Kementerian Keuangan Masih Kaji Hasil Audit Keuangan BPJS
Kemudian Kementerian Keuangan juga akan melakukan perbandingan dari penerimaan dan pengeluaran BPJS.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kementerian Keuangan telah menerima hasil audit BPJS Kesehatan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait defisit anggaran penyelenggara jaminan sosial itu.
Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo mengatakan saat ini Kementerian Keuangan masih mengkaji hasil audit BPJS tersebut baik dari penghitungan yang dilakukan, metodenya hingga asumsinya.
"Sedang dibahas. Jadi ini yang sedang kita teliti. perbedaan anatara perhitungan, metodologinya, asumsinya sedanga kita lihat," kata Mardiasmo di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (4/9/2018).
Kemudian Kementerian Keuangan juga akan melakukan perbandingan dari penerimaan dan pengeluaran BPJS.
"Itu kan itungan dari BPJS. Ya kan kita approve dulu. kita lihat dulu perbandingan penerimaan dan pengerluarannya berapa," ungkap Mardiasmo.
Selain itu, Kementerian Keuangan juga akan melakukan pengecekan terhadap rumah sakit atau fasilitas kesehatan lain yang menyelenggarakan program BPJS Kesehatan.
Baca: 4 Zodiak Ini Sangat Peduli dengan Penampilannya, Kamu Termasuk?
"Kita sampaikan juga ke rumah sakitnya berapa tagihan yang sudah betul-betul diterapkan maupun penyelenggara yang lain. Sehingga dari situ kita bisa melihat kebutuhan yang real dan mengestimasi defisit bulan september," ucap Mardiasmo.
Adapun pada 2017 lalu, BPJS Kesehatan mengalami defisit sebesar Rp 9,75 dengan rincian iuran yang didapatkan Rp 74,25 triliun sedangkan jumlah klaim mencapai Rp 84 triliun. Sedangkan tahun ini diprediksikan defisit bakal mencapai Rp 16,5 triliun.