Sri Mulyani Bandingkan Kondisi Perpajakan Kini dengan 10 Tahun Lalu
Sri Mulyani Indrawati menceritakan kondisi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada tahun 2008 dalam Seminar Perpajakan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Brian Priambudi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menceritakan kondisi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada tahun 2008 dalam Seminar Perpajakan yang bertema Meningkatkan Kesadaran Pajak.
Pada tahun 2008, Sri Mulyani yang juga menjabat sebagai Menteri Keuangan menjabarkan kondisi perpajakan 10 tahun lalu yang mana jumlah Wajib Pajak yabg melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) sangat sedikit.
Dia menjelaskan hal tersebut terjadi dikarenakan kesadaran pajak di masyarakat masih minim, padahal penduduk Indonesia pada masa itu berjunlah 200 juta jiwa.
"10 Tahun yang lalu kebetulan menteri keuangannya tetap sama, yaitu saya. Dari seluruh wajib pajak yang tadinya harus lapor SPT itu hanya 33 persen yang betul-betul melaksanakan kewajibannya. Pada saat itu, penduduknya di atas 200 juta, wajib pajaknya tidak lebih dari 2 juta," ujar Sri Mulyani di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Rabu (11/7/2018).
Dia menjelaskan saat ini Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sudah menggunakan konsep transparansi pajak di mana semua informasi bisa diakses masyarakat lewat sosial media.
Baca: Kemenhub Mulai Uji Laik Jalan LRT Jakarta Agar Bisa Dioperasikan Bulan Depan
Sri Mulyani menjelaskan untuk seperti sekarang ini, DJP telah melakukan sejumlah reformasi dengan melakukan edukasi dan literasi untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat untuk melaksanakan pembayaran pajak serta melaporkannya.
"Perjuangan untuk naik dari 2 juta, 6 juta, 8 juta, menjadi 12 juta adalah perjuangan yang panjang seiring reformasi pajak kita sendiri. Ditjen Pajak saat ini harus mengurusi 38 juta wajib pajak, 38 juta tentu membutuhkan suatu institusi yang berbeda," ujarnya.
Dia mengatakan Kementerian Keuangan juga telah meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sejak tahun 2018 untuk laporan keuangan 2016.
"Laporan keuangan pemerintah pusat dan diaudit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) kita telah mendapatkan WTP semenjak tahun lalu untuk keuangan 2016 dan tahun 2017 masih cukup bagus," jelasnya.
Walaupun sudah meraih berbagai prestasi, dirinya menginginkan agar DJP tidak berpuas diri dengan capaian tersebut karena masih banyak hal yang perlu ditingkatkan.
"Sekarang kalau kita berbicara wajib pajak yang sudah melaporkan SPT, 10 tahun kemudian sudah mencapai 73 persen. Makin baiknya tata kelola yang kita pertanggungjawabkan," tutupnya.