Senin, 29 September 2025

Mudik Lebaran 2018

Tak Hanya Mudik Gratis, 1.360 Pemudik Ini Juga Dapat Asuransi Kecelakaan Diri Cuma-cuma

Asuransi ini memiliki masa berlaku selama 30 hari mulai dari keberangkatan sampai kembali lagi ke Jakarta.

Editor: Choirul Arifin
HANDOUT
Sekretaris Kementerian BUMN Imam Apriyanto Putro (ketiga kiri), Plt Direktur Utama Askrindo Sabdono (kedua kiri), Direktur SDM dan Umum Askrindo Firman Berahima (kanan) berfoto bersama di depan bus Mudik Bersama BUMN yang diberangkatkan dari kawasan Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (8/6/2018). 

"Masyarakat yang ingin mendapatkan cover asuransi kecelakaan diri secara mudah, Askrindo juga telah menyediakan  digiAsk, yaitu sebuah aplikasi Personal Accident Insurance yang berbasis web application dan mobile application yang dapat diakses atau dijalankan dari berbagai devices sekaligus seperti PC, tablet dan smartphone," ungkapnya.

 Dengan menggunakan aplikasi digiAsk, dalam hitungan menit polis personal accident sudah langsung dapat diterbitkan.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan