Mudik Lebaran 2018
Tak Hanya Mudik Gratis, 1.360 Pemudik Ini Juga Dapat Asuransi Kecelakaan Diri Cuma-cuma
Asuransi ini memiliki masa berlaku selama 30 hari mulai dari keberangkatan sampai kembali lagi ke Jakarta.
Editor:
Choirul Arifin
HANDOUT
Sekretaris Kementerian BUMN Imam Apriyanto Putro (ketiga kiri), Plt Direktur Utama Askrindo Sabdono (kedua kiri), Direktur SDM dan Umum Askrindo Firman Berahima (kanan) berfoto bersama di depan bus Mudik Bersama BUMN yang diberangkatkan dari kawasan Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (8/6/2018).
"Masyarakat yang ingin mendapatkan cover asuransi kecelakaan diri secara mudah, Askrindo juga telah menyediakan digiAsk, yaitu sebuah aplikasi Personal Accident Insurance yang berbasis web application dan mobile application yang dapat diakses atau dijalankan dari berbagai devices sekaligus seperti PC, tablet dan smartphone," ungkapnya.
Dengan menggunakan aplikasi digiAsk, dalam hitungan menit polis personal accident sudah langsung dapat diterbitkan.