Kamis, 2 Oktober 2025

Mengagetkan! Penjarahan Uang Digital di Seluruh Dunia Mencapai 1,2 Miliar Dolar

Data Anti-Phishing Working Group yang dirilis, Kamis (24/5/2018) menunjukkan, pencurian uang kripto sejak awal 2017 mencapai US$ 1,2 miliar dolar.

Editor: Choirul Arifin
RUBLIX
Data Anti-Phishing Working Group (APWG) yang dirilis, Kamis (24/5/2018) pekan lalu menunjukkan, pencurian uang kripto sejak awal tahun 2017 mencapai US$ 1,2 miliar. 

Whois berisi nama, alamat, dan alamat email dari mereka yang mendaftarkan nama domain untuk situs web.

Menurut Jevans, data Whois adalah data fundamental bagi para penyelidik dan pejabat penegak hukum yang bekerja untuk mencegah pencurian uang kripto.

Dia mencatat, data Whois sangat penting dalam menginvestigasi serta memulihkan dana yang dicuri, mengidentifikasi orang-orang terlibat dan memberikan informasi penting bagi penegak hukum untuk menangkap dan mengadili para penjahat.

Berlakunya aturan keamanan data di Eropa tersebut tidak hanya berpengaruh di Eropa saja tapi bisa juga seluruh dunia.

"Jadi apa yang akan kami lihat adalah tidak hanya pasar Eropa saja yang gelap bagi kami semua. Semua orang jahat pun akan mengalir ke Eropa," kata Jevans.

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved