Rabu, 1 Oktober 2025

Shell Segera Naikkan Harga Jual BBM, Kementerian ESDM: Yang Penting Lapor!

“Yang penting begini saja, kalau memang sudah harus diterapkan yang penting dilaporkan ke kita dulu saja,” ungkap Djoko.

OTOMOTIFNET
SPBU Shell. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTAShell yang merupakan penyalur Bahan Bakar Minyak (BBM) ke konsumen end user telah menyerahkan dokumen rencana kenaikan harga jual BBM-nya yang dijual melalui jaringan SPBU, ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Dirjen Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, Djoko Siswanto menyatakan pihaknya sedang mengevaluasi atas permohonan tersebut.

“Belum. Kami masih evaluasi,” kata Djoko saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta Selatan, Rabu (23/5/2018).

Jika Shell ingin menaikkan tarif BBM dalam waktu dekat ini dan marginnya tidak lebih dari 10 persen, pemerintah akan memberikan izin.

Syaratnya, Shell menyampaikan laporan kepada pemerintah terlebih dulu.

Baca: KTM Hadirkan Edisi Spesial New RC 250 SE Versi Knalpot Samping di Hari Pertama Pekan Raya Jakarta

“Yang penting begini saja, kalau memang sudah harus diterapkan yang penting dilaporkan ke kita dulu saja,” ungkap Djoko.

Kenaikan harga tersebut berlaku untuk seluruh BBM Non Subsidi yang dijual Shell di seluruh SPBU-nya.

Sesuai dengan aturan baru Kementerian ESDM yang tertuang dalam Peraturan Menteri (PM) ESDM, Shell, dan penyalur BBM lainnya wajib melaporkan kepada Kementerian ESDM, apabila ingin menaikan harga jual BBM.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved