Pemerintah Ingin Impor Lagi 500.000 Ton Beras, BPK: Silahkan Saja
Bila hal itu tetap dilakukan, Rizal mengingatkan sebaiknya pemerintah berhati-hati dan berkoordinasi terlebih dulu.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Nurcholis Majid
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang diwakili Anggota IV BPK, Rizal Djalil, manyatakan tidak mempersoalkan bila pemerintah kembali mengimpor beras.
"Kalau pemerintah memutuskan memang perlu impor silakan saja, BPK tidak akan masuk ranah itu. Karena domain pemerintah, tapi perhatikan juga kalau panen raya kita impor 1 juta ton, Bulog telah melaksanakan operasi pasar, pertanyaannya adalah harga tak turun juga," ujar Rizal Djalil, di Kantor BPK Jakarta Pusat, Senin (21/5/2018).
Bila hal itu tetap dilakukan, Rizal mengingatkan sebaiknya pemerintah berhati-hati dan berkoordinasi terlebih dulu.
"Jadi silakan impor tapi lakukan dengan prudent dengan memperhatikan sesungguhnya, pendapat daripada kementerian yang bertanggung jawab terhadap pengadaan pangan," ujar Rizal.
Untuk itu terhadap Direktur Perum Bulog yang baru Budi Waseso, Rizal berharap masalah impor beras dapat terselesaikan.
"Kita berharap dengan Kepala Bulog baru, masalah ini bisa terselesaikan dengan baik," kata Rizal.
Rizal menegaskan, mengatakan bila akar dari masalah antara keinginan berswasembada dan ketergantungan importasi, khususnya beras, adalah keakuratan data.
Baca: Pertamina Bilang Kenaikan Harga Pertalite Rp 350 Per Liter Kabar Bohong
Rizal melihat masih ada tumpang tindih data dalam menentukan kebijakan importasi beras karena tidak mengacu pada Badan Pusat Statistik (BPS).
“BPK sudah sepakat data yang dipakai di republik ini mengacu pada BPS supaya jangan timpang tindih. Jangan sampai kementrian [teknis] yang terlibat, tidak dilibatkan sepenuhhnya, itu saja,” ujar Rizal.
Berdasatkaj informasi yang dihimpun, Kementerian Perdagangan (Kemendag) kembali menerbitkan izin impor beras sebanyak 500 ribu ton.
Sebelumnya, Kemendag juga menerbitkan izin impor dengan jumlah yang sama, sehingga total izin impor yang telah diterbitkan sebesar 1 juta ton beras.