Minggu, 5 Oktober 2025

Pemerintah Janjikan Tambah Anggaran Subsidi Solar

Namun rencana ini masih menunggu lampu hijau dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Editor: Choirul Arifin
Tribunnews/JEPRIMA
Seorang Awak Mobil Tangki (AMT) bersiap melakukan pengisian bahan bakar minyak ke dalam mobil tangki Pertamina di Terminal BBM Jakarta Group Plumpang, Jakarta Utara, Senin (27/11/2017). 

Laporan Reporter Kontan, Ardian Taufik Gesuri, Ghina Ghaliya Quddus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk menambah anggaran subsidi bahan bakar minyak (BBM) solar tahun ini. Penambahan anggaran subsidi dilakukan untuk menyesuaikan kenaikan harga minyak dunia yang terus terjadi.

Rencananya, penambahan subsidi akan dimasukkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Perubahan 2018.

Namun rencana ini masih menunggu lampu hijau dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Langkah ini dinilai perlu karena kenaikan harga minyak di pasar global telah mendongkrak harga minyak Indonesia atau Indonesia crude price (ICP).

ICP pada Maret 2018 mencapai sebesar US$ 61,87 per barel, lalu Februari US$ 61,61 per barel, dan Januari US$ 65,59 per barel. Nilai itu jauh dari ICP dalam asumsi makro APBN 2018 hanya US$ 48 per barel.

"Hasil rapat koordinasi di Menko Perekonomian, subsidi solar akan ditambah," ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Igansius Jonan dalam pertemuan dengan pemimpin redaksi media massa di kantornya, Rabu (2/5/2018).

Kuota subsidi solar dalam APBN 2018 adalah sebesar 16 juta kiloliter (KL) dengan nilai anggaran Rp 7 triliun. Jonan masih merahasikan tambahan subsidi.

Yang jelas, tambahan anggaran subsidi akan diambilkan dari windfall profit atau tambahan pendapatan negara dari kenaikan ICP.

Seperti diketahui analisis sensitivitas APBN 2018 menyebut, setiap kenaikan ICP sebesar US$ 1 dollar, belanja pemerintah pusat bertambah US$ 1,9 triliun–Rp 2,4 triliun.

Di sisi lain, ada tambahan penerimaan negara sebesar US$ 3,4 triliun–Rp 3,9 triliun.

Diharapkan dengan penambahan subsidi ini, maka daya beli masyarakat bisa terjaga. Langkah ini sekaligus menyelamatkan keuangan Pertamina yang selama ini menanggung beban subsidi.

Sumber Kontan.co.id di lingkup Kementerian ESDM menyebut, agar Pertamina tak rugi karena kenaikan harga minyak, pemerintah harus menambah subsidi sekitar Rp 10 triliun.

Baca: Suzuki Bukukan Pesanan 1.411 Unit Mobil, All New Ertiga Mendominasi

Sri Mulyani mengatakan, rencana tambahan subsidi BBM belum final. "Nanti masih akan dibahas lagi mengenai hal itu (subsidi solar)," jelasnya, Rabu (2/5/2018).

Halaman
12
Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved