Senin, 6 Oktober 2025

Serikat Pekerja Minta Jokowi Kembalikan Pengelolaan JICT kepada Pelindo II

SP JICT mendorong KPK segera menindaklanjuti laporan terkait perpanjangan kontrak tersebut

Editor: Eko Sutriyanto
Istimewa
Ratusan pekerja Jakarta International Container Terminal (JICT) melakukan aksi protes di lobi kantor utama PT JICT, Kamis (26/4/2018) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal (JICT) meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk mengembalikan pengelolaan JICT 100% kepada Pelindo II.

"Kami meminta bulan Maret 2019, JICT kembali ke negara mengingat Negara wajib berdaulat atas gerbang ekonomi nasional," kata  Hazris Malsyah, Ketua Umum Serikat Pekerja (SP JICT) dalam keterangannya, Kamis (26/4/2018).

SP JICT mendorong KPK segera menindaklanjuti laporan terkait perpanjangan kontrak tersebut.

"Selain itu, menyikapi Pelanggaran atas hak pekerja yang dilakukan Direksi karena efektifnya perpanjangan kontrak, SP JICT akan melakukan aksi industrial," katanya.

Kamis kemarin, ratusan pekerja Jakarta International Container Terminal (JICT) mengadakan aksi di lobi kantor utama PT JICT.

Baca: Pembelaan Kasus Kontrak JICT-Koja Bentuk Pelecehan Kepada Hukum dan Lembaga Negara

Hazris menyebut kontrak kerjasama JICT dan Hutchison merugikan negara Rp 4,08 trilyun.

Kerugian lain juga dialami oleh pekerja selaku stakeholder utama, yakni menurunnya tingkat keselamatan kerja serta terjadi penurunan hak pekerja sampai 90 persen.

"Bahkan pekan ini  terjadi peristiwa meninggalnya orang eksternal di dalam lapangan JICT, dan t terjadi kecelakaan kerja yang menyebabkan pekerja luka serius di kepala," katanya.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved