Soal Kejelasan Nasib Pengemudi Uber Pasca Akuisisi oleh Grab, Pemerintah Harus Turun Tangan
Terkait nasib pengemudi Uber ini, Direktur INDEF Enny Sri Hartati meminta pemerintah untuk turun tangan.
Baca: Selain Mantan Dirut Karen Agustiawan, Kejagung Juga Tetapkan Direksi Lain Jadi Tersangka
Salah satunya Topan. Pria 36 tahun itu pada Senin (2/4/2018) mendatangi kantor Go-Jek di Ruko Crystal Lane di Alam Sutera, Tangerang Selatan untuk mendaftar menjadi pengemudi Go-Jek. Ia mengaku pindah ke Go-Jek lantaran kecewa dengan Uber.
Pasalnya, dia dan para pengemudi Uber lainnya yang ikut membesarkan Uber di Indonesia, merasa dibuang begitu saja dan tidak mendapatkan apa-apa dari akuisisi tersebut.
“Bahkan perusahaan yang mengakuisisinya juga mempersulit kami untuk melakukan daftar ulang,” kata Topan.