Sabtu, 4 Oktober 2025

Soal Kejelasan Nasib Pengemudi Uber Pasca Akuisisi oleh Grab, Pemerintah Harus Turun Tangan

Terkait nasib pengemudi Uber ini, Direktur INDEF Enny Sri Hartati meminta pemerintah untuk turun tangan.

Editor: Choirul Arifin
KOMPAS IMAGES
Enny Sri Hartati 

Baca: Selain Mantan Dirut Karen Agustiawan, Kejagung Juga Tetapkan Direksi Lain Jadi Tersangka

Salah satunya Topan. Pria 36 tahun itu pada Senin (2/4/2018) mendatangi kantor Go-Jek di Ruko Crystal Lane di Alam Sutera, Tangerang Selatan untuk mendaftar menjadi pengemudi Go-Jek. Ia mengaku pindah ke Go-Jek lantaran kecewa dengan Uber.

Pasalnya, dia dan para pengemudi Uber lainnya yang ikut membesarkan Uber di Indonesia, merasa dibuang begitu saja dan tidak mendapatkan apa-apa dari akuisisi tersebut.

“Bahkan perusahaan yang mengakuisisinya juga mempersulit kami untuk melakukan daftar ulang,” kata Topan.

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved