Pemerintah Diminta Selesaikan Utang PGN Sebelum Dilebur dalam Holding BUMN Migas
PGN memiliki banyak tanggungan utang sebagai dampak penugasan yang diberikan pemerintah untuk membangun sejumlah proyek.
Editor:
Sanusi
Ia menilai, jika penggabungan PGN sebagai anak usaha Pertamina justru merugikan negara maka hal tersebut bisa saja dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Pembentukan holding BUMN Migas dilakukan pemerintah tanpa ada pembicaraan teknis dengan DPR, sehingga kami menilainya sebagai tindakan terburu-buru yang bisa berdampak pada kerugian negara. Kami akan sampaikan hal ini kepada KPK," ujar Rieke.