Kamis, 2 Oktober 2025

HIPMI Dorong Tingkatkan Rasio Pajak

HIPMI mendorong agar tahun ini rasio pajak meningkat dengan peran serta pengusaha yang bernaung di HIPMI.

Editor: Hendra Gunawan
Ajib Hamdani 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Rasio pajak Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Tahun 2017 masih rendah, hanya 10,8 persen, terendah dibandingkan negara-negara lain di ASEAN.

HIPMI mendorong agar tahun ini rasio pajak meningkat dengan peran serta pengusaha yang bernaung di HIPMI.

“Kami (HIPMI) sekuat tenaga akan membantu agar rasio pajak meningkat. Secepatnya kami akan mengadakan sosialisasi pajak sehingga semakin menumbuhkan kesadaran pentingnya pajak dalam pembangunan nasional,” kata Ketua HIPMI Tax Center, Ajib Hamdanidalam keterangan persnya  di Jakarta, Selasa (20/2/2018).

Ajib pun menambahkan program sosialisasi pajak HIPMI akan bekerja sama dengan pemerintah. “Agar klop, seiring dan sejalan dengan kebijakan perpajakan, tentunya sosialisasi pajak bekerja sama dengan pemerintah. Juga yang terpenting mengecek kembali dan update data base wajib pajak seluruh anggota HIPMI,” imbuh Ajib.

Ajib memaparkan pentingnya pajak untuk lompatan kemajuan masyarakat. “Pajak akan digunakan untuk hal mendasar bagi masyarakat. Prioritas penggunaannya itu adalah untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan perumahan rakyat,” papar Ajib.

Ajib menambahkan kembali pembangunan infrastruktur dari hasil pajak akan menggerakkan roda perekonomian daerah. “Pembangunan infrastruktur ke pelosok daerah bukan untuk kepentingan orang kaya. Akan tetapi untuk mempercepat distribusi perdagangan rakyat. Percepatan ekonomi di daerah akan terjadi,” kata Ajib.

Ajib pun berharap program sosialisasi pajak akan terlaksana dengan baik. “Dengan adanya program sosialisasi pajak, insyaallah akan semakin meningkatkan ketaatan membayar pajak. Taat pajak meningkat, rasio pajak akan meningkat pula,” imbuh Ajib.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved