Minggu, 5 Oktober 2025

‎Jokowi: Kepala Daerah dan Menteri Jangan Bikin Aturan yang Hambat Investasi

"Saya perintahkan ke menteri-menteri gak usah mengajukan banyak-banyak undang-undang juga, yang lama aja dicek, diperbaiki yang kurang"

TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Preisden RI, Joko Widodo (Jokowi) secara resmi menutup perdagangan saham Bursa Efek Indonesia (BEI) di gedung BEI, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat (29/12/2017). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Presiden Joko Widodo meminta jajaran menteri dan kepala daerah agar tidak terlalu banyak membuat peraturan dalam hal izin investasi.

Menurut Jokowi, persoalan tidak maksimalnya pertumbuhan investasi di Tanah Air, karena banyaknya aturan dan persyaratan perizinan investasi yang terbeli‎t-belit, sehingga investor beralih ke negara lain.

"Saya perintahkan ke menteri-menteri gak usah mengajukan banyak-banyak undang-undang juga, yang lama aja dicek, diperbaiki yang kurang‎. Peraturan daerah juga sama tolong dilihat terutama yang berkaitan dengan percepatan berusaha," tutur Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Selasa (23/1/2018).

Jokowi menilai, dalam sebuah peraturan yang paling penting itu bukan banyaknya jumlahnya, tetapi apakah aturan tersebut berkualitas atau tidaknya. Jika memang memperlambat investasi, maka dihilangkan saja.

‎"Kalau sudah mengeluarkan banyak (peraturan) gitu sebuah prestasi? Menurut saya enggak, bagaimana kualitas setiap undang-undang dan peraturan daerah itu betul-betul mempercepat, justru meringankan masyarakat," papar Jokowi.

Baca: Carmudi Pindahkan Kantor Pusat dari Berlin ke Jakarta untuk Perkuat Bisnis di Asia Tenggara

Baca: Pemerintah: Bitcoin Haram Ditransaksikan di Indonesia

Jokowi menjelaskan, ‎Indonesia saat ini sedang memiliki momentum yang sangat baik, dimana dunia internasional telah memberikan kepercayaan kepada Indonesia yang ditunjukkan dengan peringkat rating.

"Coba berkaitan kemudahan berusaha, meloncat menjadi (posisi) 72, dari sebelumnya 120‎, kemudian urusan dengan devisa saat ini kita pada posisi 130-an miliar dolar AS, juga tertinggi sepanjang negara ini berdiri. Lembaga rating internasional juga memberikan investment grade kepada kita," papar Jokowi.

Pada 2017, Indonesia dihujani peringkat layak investasi dari lembaga rating internasional, seperti Moody's Investor Services pada 8 Februari menaikkan outlook Indonesia menjadi positif.

Kemudian, Standard &‎ Poor's (S&P) pada 19 Mei 2017, menempatkan Indonesia pada status investment grade, dimana lembaga pemeringkat asal Amerika Serikat tersebut, mendongkrak peringkat Indonesia menjadi BBB- dengan outlook stabil.

Selanjutnya, Fitch Ratings memberikan peringkat utang Indonesia dari BBB- menjadi BBB+. Kedua peringkat tersebut merupakan konfirmasi status layak investasi atau investment grade bagi Indonesia.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved