Minggu, 5 Oktober 2025

Driver Online Kembali Demo Menteri Perhubungan, Tolak Taksi Harus Pakai Plat Nopol Warna Kuning

Para driver meminta Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menghapuskan peraturan tersebut karena merasa diberatkan oleh aturan itu.

TRIBUNNEWS/APFIA
Demo pengemudi taksi online di Kementerian Perhubungan, Senin (22/1/2018). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Ratusan pengemudi taksi online lagi-lagi melakukan aksi unjuk rasa di depan Kementerian Perhubungan.

Mereka kembali menegaskan penolakan Peraturan Menteri No. 108 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Tidak Dalam Trayek.

Para driver meminta Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menghapuskan peraturan tersebut karena merasa diberatkan oleh aturan itu. Misalnya menyangkut aturan plat nomor mobil yang harus berwarna kuning.

“Kita mobilnya plat hitam terus dipaksain kuning, gak mau lah,” tutur Orator dari atas mobil pembawa pengeras suara, Senin (22/1/2018).

Selain itu permasalahan seperti penggunaan SIM A umum, stiker, uji KIR, hingga kuota pun diserukan sebagai poin yang ditolak para driver.

Baca: Satgas Pangan Polri: Kita Potong Para Pemburu Rente Kenaikan Harga Pangan

Baca: Siang Ini IHSG Tembus Rekor Tertinggi 6.500

“Kita menolak keras PM 108 tahun 2017 terutama pembatasan kuota,” tutur orator.

Aksi yang berlangsung sejak puku 13.30 siang itu pun masih berlanjut hingga pukul 16.00.

Sementara sebagian supir taksi online berorasi, perwakilan pengemudi online ada juga yang menemui pihak Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved