Kadin Kecewa Kebijakan Menteri Susi Tenggelamkan Kapal Pencuri Ikan Dihentikan Pemerintah
"Ada laporan dari Ambon ikan sudah cukup banyak. Tidak perlu melaut jauh, ikan sudah ada," kata Yugi.
Laporan wartawan Tribunnews.com, Adiatma Fajar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia menyayangkan penenggelaman kapal dihentikan. Pasalnya sudah 363 kapal ditenggelamkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
"Kalau sudah 363 kapal (ditenggelamkan) selama 3 tahun kenapa tidak dioptimalkan," ujar Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Kelautan dan Perikanan Yugi Prayanto, Rabu (10/1/2018).
Yugi menjelaskan alokasi anggaran untuk program penenggelaman kapal sudah cukup besar. Hal itu sudah masuk ke dalam postur APBN setiap tahunnya.
"Penenggelaman kapal pakai biaya juga, biaya juga tidak kecil," ungkap Yugi.

Yugi memaparkan saat ini nelayan kecil pun sudah bisa merasakan kinerja Menteri Susi selama menenggelamkan kapal. Buktinya kata Yugi, para nelayan tidak perlu pergi ke laut dalam mencari ikan.
Baca: Alamak! Paspor Sudah Distempel, Tinggal Naik Pesawat, Mantan Pengacara Setnov Dicekal Imigrasi
"Ada laporan dari Ambon ikan sudah cukup banyak. Tidak perlu melaut jauh, ikan sudah ada," kata Yugi.
Sebelumnya diketahui Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan telah melarang penenggelaman kapal tahun ini.
Menteri Susi menegaskan alasannya menenggelamkan banyak kapal karena menjalankan UU no.45 tahun 2009.