Senin, 6 Oktober 2025

Asosiasi Perusaan Efek Sebut Fintech Jadi Ancaman Bagi Sekuritas

Kehadiran teknologi finansial saat ini terus berkembang dan menjadi sesuatu yang menarik.

Penulis: Syahrizal Sidik
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM/SYAHRIZAL
Komite Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) Octavianus Budiyanto 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Syahrizal Sidik 

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR — Asosiasi Perusahaan Eek Indonesia (APEI), menilai seiring pengan terus berkembangnya perusahaan teknologi finansial atau fintech menjadi ancaman bagi profesi pialang saham atan broker pada perusahaan Sekuritas.  

Sebab, saat ini,  dengan perkembangan digital, setiap investor telah memiliki akses terhadap transaksi di pasar modal. Bukan tidak mungkin profesi pialang akan tergantikan dengan kehadiran teknologi seperti sekarang ini. 

"Masing - masing orang sudah punya single investor identification  (SID), bukan tidak mungkin suatu saat fungsi broker tidak ada lagi kecuali dia pemegang saham. Fungsi itu hilang digantikan oleh teknologi,” ungkap Sekretaris Jenderal Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) John C.P Tambunan di Denpasar, Bali, Jumat (15/12/2017). 

Dia menyebut, kehadiran teknologi finansial saat ini terus berkembang dan menjadi sesuatu yang menarik. Oleh karena itu, APEI meminta otoritas terkait pasar modal dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) perlu menyoroti perkembangan fintech itu.

APEI mengharapkan regulator bursa efek bisa mengakomodasi peraturan-peraturan terkait teknologi digital. 

Baca: Reaksi Tubuh Luna Maya Saat Ditanya Soal Ariel Noah

“Kehadiran fintech, tidak dapat dianggap remeh, karena saat ini tren trasaksi saham di bursa 60 persen itu dilakukan oleh investor domestik,” ujar Komite Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) Octavianus Budiyanto di sela-sela pelatihan wartawan pasar modal.

Saat ini, APEI juga sudah bertemu dengan pihak Otoritas Jasa Keuangan untuk menjadi penenangah selaku regulator pasar modal. 

“Kita sudah melakukan hearing dengan OJK dalam hal ini pak Hoesen, dan beliau sangat setuju bahwa fungsi intermediate di sini harus dikuatkan," jelas dia. 

APEI mementa agar OJK tidak hanya memerhatikan dari seGI peraturan saja, namun yang lebih penting adalah kesiapan dari infrastruktur teknologi dan sumber daya manusia yang mumpuni dalam menghadapi gempuran teknologi digital. 

" Ini tugas kita melakukan konversi, masyarakat selama ini lebih sifatnya saving account harus kita ubah menjadi investment account. Tapi kita harus ingatkan juga jangan sampai uang jangka pendek untuk investasi , ini tidak tepat juga," pungasnya. 

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved