Senin, 29 September 2025

Daftar Tarif Golongan I di Lima Ruas Tol yang Naik Mulai Hari Ini

Mulai hari ini, Jumat (8/12/2017), PT Jasa Marga (Persero) mulai menerapkan tarif baru untuk lima ruas tol di kawasan Jawa dan Sumatera.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kendaraan melintasi tol dalam kota di Kawasan Senayan, Jakarta, Kamis (7/12/2017). PT Jasa Marga Tbk (Persero) Tbk kembali melakukan kenaikan tarif untuk ruas tol Dalam Kota mulai 8 Desember 2017 pukul 00.00 WIB, Kendaraan Golongan I dan II mengalami kenaikan sebesar Rp 500 untuk kendaraan Golongan III dan IV mengalami kenaikan sebesar Rp 1.000 dan untuk kendaraan Golongan V mengalami kenaikan sebesar Rp 1.500. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mulai hari ini, Jumat (8/12/2017), PT Jasa Marga (Persero) mulai menerapkan tarif baru untuk lima ruas tol di kawasan Jawa dan Sumatera.

Kenaikan harga yang didasari Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) itu berlaku untuk ruas tol Dalam Kota, Palimanan-Kanci, ruas di Semarang seksi ABC, Surabaya-Gempol serta Belawan Medan-Tanjung Muara.

Kenaikan tarif ini bervariasi sesuai dengan berbagai golongan kendaraan dengan kisaran antara Rp 500 dan Rp 1.000.

Sebelumnya Corporate Secretary PT Jasa Marga Tbk, Agus Setiawan menjelaskan perbedaan tarif tersebut karena perhitungan tarif berdasarkan inflasi masing-masing daerah.

Agus mencontohkan misalnya tarif tol di Dalam Kota sebesar Rp 9.000 kemudian dikalikan satu, ditambah nilai inflasi Jakarta sebesar 6,18 persen.

Baca: KPK Yakin Hakim Kusno Takkan Bermanuver Pimpin Sidang Praperadilan Setya Novanto

"Sehingga angkanya mungkin sekitar Rp 9.000 sekian something sehingga dibulatkan menjadi Rp 9.500. Nah berarti tarif tol dalam kota yang sebelumnya itu Golongan I Rp 9.000 berdasarkan inflasi tadi menjadi Rp 9.500," papar Agus.

Berikut harga tarif baru Golongan I untuk lima ruas tersebut:

Tol Dalam Kota
Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit : Rp 9.500

Tarif Jalan Tol Surabaya-Gempol dan Kejapanan-Gempol
Waru- Sidoarjo : Rp 3,500
Waru-Porong : Rp 4,500
Sidoarjo-Waru Rp 3,500
Sidosrjo-Porong Rp 3,500
Porong-Sidoarjo - Rp 3,500
Porong-Waru : Rp 4,500
Dupak-Waru : Rp 3,500
Kejapanan-Gempol Rp 3,000

Tarif Jalan Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa
Belawan-Mabar : Rp 4,000
Belawan-BeTanjung Mulia Rp 4,000
Belawan-H. Anif/Cemara : Rp 5,000
Belawan-Bdr. Selamat: Rp 5,500
Belawan-Amplas : Rp 6,500
Belawan-Tjg. Morawa : Rp 8,000

Mabar-Tanjung Mulia :Rp 2,500
Mabar-H. Anif/Cemara : Rp 3,000
Mabar-Bdr. Selamat : Rp 4,000
Mabar-Amplas : Rp 4,000
Mabar-Tjg. Morawa : Rp 5,500
Mabar-Belawan : Rp 4,000

Tanjung Mulia-H. Anif/Cemara : Rp 1,000
Tanjung Mulia-Bdr. Selamat : Rp 2,500
Tanjung Mulia-Amplas : Rp 4,000
Tanjung Mulia-Tjg. Morawa : Rp 5,500
Tanjung Mulia-Mabar : Rp 2,500
Tanjung Mulia-Belawan : Rp 4,000

H. Anif/Cemara-Bdr. Selamat :Rp 1,500
H. Anif/Cemara-Amplas :Rp 3,500
H. Anif/Cemara-Tjg. Morawa : Rp 5,000
H. Anif/Cemara-Tanjung Mulia : Rp 1,000
H. Anif/Cemara-Mabar : Rp 3,000
H. Anif/Cemara-Belawan : Rp 5,000

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan