BPJS Kesehatan dan Bank BJB Kerjasama Menjaga Likuiditas Rumah Sakit
"Pembiayaan ini masuk dalam kredit komersial, bunganya pasti kami kasih spesial, karena sudah ada kepastian pembayaran tagihan kepada rumah sakit"
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB) bekerjasama dengan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan), menjalin kerjasama di bidang supply chain financing.
Lewat kerjasama ini, mitra BPJS Kesehatan dapat mengajukan pembiayaan ke Bank BJB guna menjaga likuiditasnya tetap baik dan pelayanan JKN-KIS juga tetap berjalan baik.
Direktur Komersial Bank BJB Suartini menjelaskan, nantinya perseroan menawarkan fasilitas pembiayaan untuk rumah sakit demi mencukupi kebutuhan arus kasnya, karena pembayaran tagihan BPJS Kesehatan ke rumah sakit membutuhkan waktu maksimal 15 hari setelah berkas diterima.
"Pembiayaan ini masuk dalam kredit komersial, bunganya pasti kami kasih spesial, karena ini kan sudah ada kepastian pembayaran tagihan kepada rumah sakit," kata Suartini di Jakarta, Rabu (22/11/2017).
Baca: Beli Isuzu Elf NKR 55 Sekarang, Bayarnya Tahun Depan
Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Kemal Iman Santoso menambahkan, program pembiayaan tagihan fasilitas kesehatan (faskes) merupakan program pembiayaan oleh bank, untuk membantu percepatan penerimaan pembayaran klaim pelayanan kesehatan melalui pengambil alihan invoice sebelum jatuh tempo pembayaran.
"Semoga kerjasama ini dapat segera direalisasikan agar dapat membantu likuiditas keuangan faskes lanjutan, kerjasama ini untuk satu tahun terlebih dahulu dan rumah sakit yang mengajukan pembiayaan ke BJB, nanti kami jadi saksinya," papar Kemal di tempat yang sama.