KPPU ke Perancis Untuk Studi Banding
Selama lima tahun belakangan ini kiprah Komisi Perlindungan Persaingan Usaha (KPPU). makin terlihat. Apalagi setelah Ketua KPPU Syarkawi Rauf telah me
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selama lima tahun belakangan ini kiprah Komisi Perlindungan Persaingan Usaha (KPPU) makin terlihat. Apalagi setelah Ketua KPPU Syarkawi Rauf telah memetakan menjadi 5 sektor yang menjadi prioritas yang pengaruhnya sangat signifikan pada perekonomian nasional.
Saat ditanya rencana perjalanan ke Perancis, Syarkawi menegaskan bahwa perjalanan itu bersama anggota DPR. Tujuan utama KPPU untuk studi banding.
Baca: Borouge Hadirkan Kemasan Plastik Anteo
“Itu dalam rangka amandemen UU, kami mendampingi untuk melakukan studi banding ke beberapa negara Eropa," ujar Syarkawi.
Syarkawi mengaku mendapat ajakan dari pihak DPR RI. Hal yang ingin dibahas Syarkawi terkait UU Persaingan Usaha.
"Ini penting karena UU Persaingan Usaha kita diimpor dari sana, jadi kita mencoba mempelajari UU dari mereka yang penerapannya sudah lebih maju," papar Syarkawi.
Syarkawi menambahkan tidak ada pertemuan dengan pihak Aqua. Di Paris kata Syarkawi agenda hanya ke OECD, organisasi kerjasama pembangunan ekonomi.
"Kami sudah bolak-balik ke sana menjadi negara observator," kata Syarkawi.
Baca: Panitia Pernikahan Bobby-Kahiyang Sebar 400 Undangan Tamu VIP dan VVIP
Saat disinggung soal kekhawatiran pandangan masyarakat yang bisa berpersepsi salah, Syarkawi merasa yakin hal itu tidak akan menjadi masalah.
“Sama sekali tidak khawatir karena kepergian kita ke sana nggak ada hubungannya dengan kasus yang sedang kami tangani dan kami sudah sering ke Paris, ke OECD,” pungkasnya