YLKI: Penyederhanaan Golongan Pelanggan Listrik Bebani Konsumen
Pertama, benar bahwa rupiah per kWh-nya sama dan tanpa abonemen, tetapi pemerintah menggunakan formula baru yakni pemakaian minimal.
Ia menilai, kebijakan penyederhanaan tarif listrik ini sebenarnya merupakan bentuk kepanikan pemerintah akibat melambungnya subsidi elpiji 3 kg yang terus melambung hingga Rp 20 triliun.
Dengan sistem baru ini, konsumen didorong beralih ke kompor listrik untuk aktivitasnya.
"Harapan ini sulit tercapai karena konsumen harus menyiapkan atau membeli kompor listrik sendiri. Dan apalagi konsumen belum terbiasa menggunakan kompor listrik. Jadi konsumen tetap akan menggunakan gas elpiji 3 kg," tandasnya.
Reporter: Pratama Guitarra