Belum Ada Keputusan Jadikan Bekasi, Karawang dan Purwakarta Wilayah KEK
"Belum ada keputusan yang diambil. Kami harap ini (pembahasan KEK) bisa selesai akhir bulan," ujar Luhut
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah masih mengkaji ide pengembangan bentuk kawasan ekonomi khusus (KEK) di wilayah Kabupaten Bekasi, Karawang, dan Purwakarta. Pemerintah menargetkan keputusan akan diambil akhir November 2017.
"Belum ada keputusan yang diambil. Kami harap ini (pembahasan KEK) bisa selesai akhir bulan," ujar Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (13/11/2017).
Untuk efisiensi pemerintah membutuhkan pengelolaan infrastruktur bersama. Dalam seperti pengelolaan air, sarana umum, jalan raya dibangun oleh pemerintah daerah dan pusat.
"Untuk itu model seperti kawasan ekonomi terpadu, mungkin bisa diterapkan. Tetapi ini pun masih dalam pembicaraan, belum diputuskan," ungkap Luhut.
Luhut menjelaskan para pengusaha yang ingin masuk di KEK tersebut, tidak membutuhkan insentif fiskal dari pemerintah. Hal yang mereka minta kata Luhut adalah bagaimana mengelola infrastruktur di kawasan itu.
Baca: Nissan Demonstrasikan Teknologi e-Power di Mobil Listrik Nissan e-Note
Baca: Jalan Tol Becakayu yang Baru Diresmikan Jokowi Akhirnya Benar-benar Dijual Waskita Karya
"Pengusaha ingin menata ruang dan wilayah seperti yang mana kawasan industri dan yang mana untuk perumahan," papar Luhut.
Menurutnya keputusan rapat kajian kan menjadi acuan bentuk apa yang akan diterapkan di kawasan tersebut nantinya.
Luhut memaparkan pemerintah melakukan ini atas usulan KADIN (Kamar Dagang dan Industri Indonesia) bulan lalu saat mereka bertemu dengan Presiden Joko Widodo.