Bappenas Tawarkan Investor Asing Kuasai Aset Negara Selama 30 Tahun
Bambang memaparkan program kerjasama swasta dengan BUMN untuk menarik minat investor asing membangun bersama proyek strategis nasional
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah menggenjot peran swasta dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia. Pasalnya pemerintah kekurangan dana jika bergantung dari APBN saja.
Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) menawarkan program kepemilikan aset proyek bagi investor asing. Setelah 30 tahun kepemilikan akan dikembalikan kepada negara melalui BUMN.
"Swasta bisa dapat kepemilikan dominan sampai 70-80 persen tapi hanya waktu jangka tertentu 20-30 tahun. Setelah itu konsesi asli kembali ke BUMN," ujar Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro di Jakarta, Kamis (2/11/2017).
Bambang memaparkan program kerjasama swasta dengan BUMN untuk menarik minat investor asing membangun bersama proyek strategis nasional.
Baca: Amien Rais Ingin Bertemu Jokowi: Kalau Jumpa jadi Akrab
Karena selama ini investor merasa kurang diuntungkan jika tidak mendapat saham mayoritas di sebuah proyek.
"Di Bappenas kita promosikan skema keuangan bukan privatisasi kepemilikan BUMN tapi promosi kolaborasi kerjasama BUMN dan swasta," ungkap Bambang.
Mantan Menteri Keuangan itu menyebut selama ini peran sektor swasta banyak di pertambangan dan pertanian. Untuk menggenjot sektor infrastruktur, Bambang mengajak BUMN agar investor asing tertarik.
"Bentuk Penanaman Modal Asing (PMA) baru di sektor infrastruktur tapi harus melibatkan BUMN kalau tidak investor tidak tertarik di Indonesia," kata Bambang.