Mencari Alternatif Langkah Penyelamatan Perusahaan Negara
Ekonom Universitas Indonesia (UI) Rofikoh Rokhim menyarankan pemerintah sebaiknya tidak gegabah dalam membentuk holding BUMN.
Faisal menilai, holdingisasi BUMN berdasarkan sektor bisnis yang dijalankan tidak tepat dilakukan karena hanya akan mempersempit ruang kompetisi bagi perusahaan-perusahaan swasta.
Bagi Faisal, suatu pemerintahan bisa disebut berhasil jika bisa memperbesar peran swasta dalam pembangunan dan bukan sebaliknya.
“Misal harga beras bisa stabil tanpa ada campur tangan pemerintah, itu artinya pemerintah sudah bisa membuat pilar persaingan bisnis yang sehat. Bukan dengan memperbesar BUMN melalui monopoli yang menciptakan kaidah bisnis yang tidak sehat. Negara ini kok malah menuju state capitalism seperti Uni Soviet tahun 1980-an?” ungkapnya.
Sebelumnya, Menteri BUMN Rini Soemarno memastikan persiapan teknis pembentukan holding oleh Kementerian BUMN sudah mencapai tahap final. Ia menargetkan dua holding BUMN yang bergerak di sektor migas dan tambang akan terbentuk di kuartal empat 2017.
Selanjutnya pada 2018, Rini juga memastikan ada empat holding BUMN terbentuk yaitu perbankan, konstruksi, jalan tol, dan perumahan. Menurut Rini, hal yang menyebabkan pembentukan holding membutuhkan waktu lama adalah menyamakan pemikiran dan persepsi di antara perusahaan BUMN.