Sabtu, 4 Oktober 2025

Transportasi Online Sudah Pertimbangkan Undang-Undang Lalu Lintas

“Masih berlaku (PM 26), karena yang dibatalkan hanya beberapa pasal, kecuali memang putusannya membatalkan semuanya,”

KOMPAS IMAGES
Desain stiker yang wajib dipasang di armada taksi online dari Kementerian Perhubungan. 

Dia juga menegaskan bahwa MA tidak mencabut seluruh 72 pasal yang berada dalam PM 26. Majelis hakim hanya menganulir 14 pasal.

Dengan demikian, sebagian besar pasal dalam PM 26 masih tetap berlaku.

Dalam Putusan Nomor 37 P/HUM/2017 tanggal 20 Juni 2017, MA memang secara eksplisit menyebutkan bahwa 14 pasal tersebut bertentangan dengan UU UMKM dan UU Lalu Lintas.

Dengan demikian, pasal-pasal tersebut harus dicabut dan tidak memiliki kekuatan hukum tetap.

Namun, MA sama sekali tidak menyebut mengenai pencabutan seluruh ketentuan dalam PM 26.

Bahkan, beberapa poin penting yang mengatur mengenai eksistensi transportasi online tetap dipertahankan.

Salah satunya dapat dilihat pada Pasal 17 mengenai Angkutan Sewa.

Di sana disebutkan bahwa Angkutan Sewa terdiri dari Angkutan Sewa Umum atau Angkutan Sewa Khusus. Ketentuan mengenai Angkutan Sewa Khusus menjadi salah satu pendukung keberadaan transportasi online.

Dengan demikian, keberadaan transportasi online tetap legal.

Keberadaaan transportasi online yang memanfaatkan teknologi sebetulnya telah mendapat perhatian serius dari Presiden Joko Widodo.

Dia meminta agar pemimpin menyadari pentingnya perubahan yang berkembang dengan sangat cepat beberapa waktu belakangan.

Presiden Jokowi mengingatkan kepada seluruh pemimpin dari tingkat nasional hingga tingkat kota untuk mengantisipasi dinamika yang berkembang di masyarakat.

Karena itu, dia meminta agar para pemimpin tidak terjebak dalam hal-hal yang bersifat rutinitas dan monoton.

“Jangan terjebak dalam hal linier, karena dunia berubah dengan cepat sekali,” kata Presiden Jokowi saat memberikan sambutan pada penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Tahun 2017, di Savana Hotel & Convention, Kota Malang, Jatim beberapa waktu lalu.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved