PLN Akan Ikuti Jejak Jasa Marga Terbitkan Produk Sekuritisasi
Pemerintah terus mendorong agar perusahaan-perusahaan milik Kementerian BUMN melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI).
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah terus mendorong agar perusahaan-perusahaan milik Kementerian BUMN melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI). Hal ini dilakukan sebagai alternatif pendanaan perusahaan dari pasar modal.
Menurut Direktur Bursa Efek Indonesia, Tito Sulistio, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) akan menyusul untuk menerbitkan produk sekuritisasi.
“Tanggal 14 September, PLN akan listed di kami,” ujar Tito di BEI, Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis, (31/8/2017).
Tito menambahkan, pada dasarnya, sekuritisasi ini adalah me-recycle aset-aset yang tadinya dimiliki yang tadinya diam.
“Dampaknya apa, pastinya pasti ada tambah produk, kedua yang dimiliki perusahaan kan akan bertambah, nanti kan jasa mereka akan bagus,” tambah Tito.
Sementara itu, Menteri BUMN Rini Soemarno, mengatakan sekuritisasi aset PLN berupa pembangkt listrik yang nilainya diperkirakan sekitar Rp 5 triliun sampai Rp 10 triliun.
“Antara Rp 5 triliun sampai Rp 10 triliun. Kita tergantung lihat permintaanya karena melihat tingkat suku bunganya. Kita tidak mau terlalu tinggi tingkat suku bunganya,” ujar Rini.
Diharapkan, melalui dana ekuritisasi ini, PT PLN akan bisa membangun proyek infrastruktur kelistrikan Indonesia.