Minggu, 5 Oktober 2025

Sri Mulyani Sarankan Dana Haji Diinvestasikan ke Surat Utang Negara

Sri Mulyani menjamin dana tersebut tidak mengurangi jatah milik jamaah. Karena lembaga pengelola bertugas agar uang tersebut dikelola

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Hendra Gunawan
Tribunnews.com/Adiatmaputra
Foto: Sri Mulyani dan Jajaran Kementerian Keuangan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo ingin menginvestasikan dana haji pada proyek infrastruktur. Sehingga dana yang sudah terkumpul di Badan Pelaksana Pengelola Keuangan Haji (BPPKH) sebesar Rp 90 triliun bisa digunakan untuk pembangunan negara sembari menunggu jamaah berangkat.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan dana Haji adalah dana umar yang secara rata-rata jamaah baru bisa menggunakan tujuh tahun kemudian atau lebih. Karena itu Sri Mulyani menyarankan dana haji ditaruh di Surat Utang Negara.

"Salah satu yang aman adalah memberi SUN, dan SUN ada yang berbentuk syariah yaitu Surat Berharga Syariah Negara," ujar Sri Mulyani di gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (27/7/2017).

Sri Mulyani menjamin dana tersebut tidak mengurangi jatah milik jamaah. Karena lembaga pengelola bertugas agar uang tersebut dikelola sesuai kebutuhan lembaga tersebut.

"Pengelola dana Haji adalah profesional dan pemerintah mempunyai instrumen untuk menyerap itu," ungkap Sri Mulyani.

Mantan Managing Director Bank Dunia menambahkan semua pengelolaan dana haji akan memberikan manfaat secara tidak langsung, baik jamaah maupun masyarakat umum lainnya.

"Dana ini harus dikelola secara prudent dan akuntabel," kata Sri Mulyani.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved