Rhenald Kasali: Aturan Tentang Taksi Online Sudah Benar
Reinald memaparkan saat ini hal yang membuat adanya perang tarif antara taksi online dan konvensional adalah ketetapan harga.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar Ekonomi Rhenald Kasali menilai revisi Peraturan Pemerintah (PM) 32/2016 terkait Penyelenggaraan Angkutan Orang Tidak Dalam Trayek oleh Kementerian Perhubungan (Kemhub) sudah baik. Pasalnya regulasi tersebut sudah memenuhi semua aspek yang dibutuhkan masyarakat.
"Kementerian Perhubungan sudah benar mengakomodir keinginan publik," ujar Reinald, Minggu (2/4/2017).
Hal yang dibutuhkan menurut Reinald adalah sosialisasi. Karena banyak masyarakat pengguna taksi online dan konvensional belum mengerti secara penuh.
"Cuma banyak yang belum dipahami saja," papar Reinald
Reinald memaparkan saat ini hal yang membuat adanya perang tarif antara taksi online dan konvensional adalah ketetapan harga. Karena dari harga tarif, taksi konvensional punya banyak modal kerja (capex) dibandingkan taksi online.
Reinald pun berharap pemerintah daerah bisa segera menentukan batasan tarif atas dan bawah.
Tujuannya agar menjaga pemain lama berada dalam ancaman, tetapi bukan berarti harus menghalangi pembaharuan.
"Mereka harus bersama-sama mendisrupsi diri karena pemerintah sudah mengakui keberadaan dunia online dan menjadi sektor usaha yang resmi," papar Reinald.
Reinald pun mengapresiasi kerjasama Blue Bird dengan GO-JEK yang baru meluncurkan GO-Blue Bird. Karena dua perusahaan transportasi umum yang berbeda konsep itu bisa bergabung memberikan nilai tambah.
"Di situ ada peran melengkapi sekaligus bangun new platform," papar Reinald.