Rabu, 1 Oktober 2025

Paku Alam X Sambut Baik Pembahasan Konsep Indonesia Raya Incorporated

Dengan kata lain monopoli, oligopoli maupun praktek kartel dalam membidangi pengelolaan sumber daya alam yang bertentangan dengan prinsip Pasal 33

SRIPOKU.COM/DARWIND SEPRIYANSYAH
Foto bersama media bersama usai Focus Group Discussion (FGD) Demi Indonesia Satu Tak Terbagi dengan tema Energi Sebagai Alat Strategi Pemersatu Bangsa, bertempat di Hotel Gallery, Yogyakarta, Rabu (22/2/2017). 

Kenapa sektor Migas, Batubara dan yang menyangkut hidup orang banyak sangat penting, karena semua industri hulu dan hilir dikendalikan oleh energi. Oleh karena itu untuk memenuhi Pasal 33 UUD 1945, sumber energi harus dikuasai oleh Negara (Pusat + Daerah) untuk kemakmuran sebesar-besarnya Rakyat Indonesia.

Energi merupakan alat strategis pemersatu bangsa “Dari Sabang–Merauke” dalam ikatan tak terputus yang bernama NKRI. Seluruh Daerah Indonesia memiliki ikatan erat dalam hubungan ekonomi yang akan mencegah satu daerah melepaskan diri dari yang lain.

Jadi tujuan FGD ini adalah bagaimana menguasai seluruh hulu dan hilir energi kekayaan alam Indonesia melalui Indonesia Raya Incorporated seperti dijelaskan di atas.

"Dengan demikian tidak ada lagi alasan klaim dari sekelompok masyarakat/daerah tertentu untuk memisahkan diri dari Indonesia,” katanya.

Hegemoni Asing Bikin Resah
Sementara Kiki Syahnakri mengingatkan Indonesia perlu mewaspadai 'perang' generasi keempat, yakni perang yang menggunakan instrumen-instrumen sosial, budaya, ekonomi, dan politik.

"Dulu, penguasaan sebuah negara menggunakan hard power atau menggunakan kekuatan militer. Sekarang, negara-negara adidaya menggunakan soft power melalui instrumen sosila, budaya, ekonomi, dan politik. Negara adidaya masuk Indonesia dengan kulo nuwun," ucapnya.

Dikatakan, saat ini kekuatan asing masuk ke Indonesia, melalui jalur politik dengan cara pembajakan negara. Dimana mereka mempengaruhi para pembuat Undang-undang atau mengamendemen UUD 1945.

"Akibatnya, konon katanya ada lebih seratusan Undang-undang yang lahir sebagai turunan dari amendemen UUD 1945 yang sangat terpengaruh kepentingan asing," jelasnya.

Bagi Indonesia ada dua hal yang sangat mengancam yakni perang dua kekuatan besar Amerika Serikat (AS) dan Tiongkok, serta Ideologi transnasional.

AS dan Tiongkok sebagai negara hegemonik predatorik, memiliki kepentingan yang sangat besar terhadap Indonesia. Presiden Tiongkok Xi Jin Ping mengeluarkan kebijakan Jalur Sutra abad ke-21.

"Kebijakan itu untuk mengamakan pangan dan energi. Caranya dengan memberi bantuan ke banyak negara, seperti ke Indonesia dan Timor Leste," terangnya.

Selanjutnya, Tiongkok membangun banyak proyek di luar negeri, namun dengan syarat warga negaranya menjadi pekerja, Kebanyakan warga negara yang bekerja di luar negeri itu tidak kembali ke negara mereka, bahkan telah 'bersosialisasi' dengan warga sekitar hingga akhirnya menikah di negara terkait.

"Sebagai contoh di Timor Leste, Ada salah satu desa yang kepala desanya adalah mantan warga negara Tiongkok. Menurut informasi yang saya dapat, merupakan bagian dari program pemerintah Tiongkok itu," tutur Kiki.

Menurutnya, negara-negara adidaya tidak ingin Indonesia menjadi negara yang kuat dan besar, sehingga saat ini marak terjadinya adu domba antar suku, agama, ras, dan golongan. Hal ini merupakan bagian dari hegemoni asing yang ingin membuat Indonesia tidak stabil.

"Bagi Indonesia, situasi seperti itu menjadi ancaman. Nilai-nilai Pancasila luntur, toleransi menipis, dan terorisme mendapatkan angin," katanya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved