Jumat, 3 Oktober 2025

Freeport Indonesia

Negara Berdaulat Diancam, Menko Luhut Ladeni Rencana Freeport ke Arbitrase

Indonesia bukanlah objek yang bisa didikte atau diatur oleh Freeport terkait penetapan status Kontrak Karya menjadi Izin Usaha Pertambangan.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Menko Kemaritiman Luhut Panjaitan berbicara pada dialog bersama Asosiasi Pemerintahan Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) di Jakarta, Rabu (14/12/2016). 

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menegaskan, pengajuan arbitrase bukan hanya bisa dilakukan oleh Freeport.

Mantan Menteri Perhubungan ini menegaskan, pemerintah pun bisa mengajukan kasus ini ke arbitrase.

"Ini sebenarnya mau berbisnis atau berperkara? Saya kira Freeport kan badan usaha, kalau berbisnis pasti dirundingkan. Kalau tidak tercapai titik temu memang hak masing-masing untuk bisa bawa ke arbitrase. Bukan hanya Freeport yang bisa bawa ke arbitrase, pemerintah juga bisa," kata Jonan. (sen/kps)

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved