Selasa, 30 September 2025

Undang-Undang Kewirausahaan Bisa Bantu Hemat Biaya Pengusaha

Deputi Bidang Pengembangan SDM Kementerian Koperasi dan UKM Prakoso BS mengatakan Undang-Undang Kewirausahaan akan mampu mendorong penghematan anggara

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Adiatmaputra Fajar Pratama
Deputi Bidang Pengembangan SDM Kementerian Koperasi dan UKM Prakoso BS. 

Khusus untuk pengembangan wirausaha, koperasi dan UKM mencapai sekitar Rp 25 triliun.

"Angka itu tersebar di mata anggaran 34 kementerian/lembaga dalam program-program mereka," kata Prakoso, di kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Rabu (11/1/2017).

Kini regulasi tersebut masih dalam bentuk rancangan atau RUU.

Pihak DPR pun sedang membahas angka yang bisa dihemat dalam jumlah besar.

Prakoso mengatakan, RUU Kewirausahaan dalam draftnya mengatur tentang penunjukkan satu wadah secara resmi.

Karena tujuannya untuk pembinaan kewirausahaan yang saat ini dipegang 34 kementerian/lembaga.

"Adanya UU ini nantinya akan menghemat anggaran dan tidak adanya lagi tumpang tindih kewenangan pengembangan kewirausahaan," kata Prakoso.

Prakoso mengatakan, RUU Kewirausahaan ditargetkan bisa disahkan tahun ini menunggu disahkannya RUU Perkoperasian.

Pihaknya sendiri telah menyusun Daftar Inventaris Masalah (DIM) dalam RUU Kewirausahaan Nasional.

"DIM kami susun dalam dua pekan, ada 56 pasal kami usulkan menjadi 35 pasal saja," kata Prakoso.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan