Kementerian ESDM dan DPR Bahas Ulang Skema Bagi Hasil Migas
Dengan gross split, setiap tahun pemerintah tidak lagi dipusingkan oleh cost recovery.
Editor:
Choirul Arifin
KONTAN
Perhitungan bagi hasil dalam skema gross split sangat menentukan menarik tidaknya investasi hulu migas Indonesia.
Sementara bagi pelaku menarik belum tentu tergantung gross split. "Kalau sistem lama, tapi bagi hasilnya bagus bukan 85:15, katakanlah 80:20 atau 75:25 itu bisa saja jauh lebih menarik dibandingkan gross split," ujar Komaidi.
Dia juga menekankan, penentuan bagi hasil akan sangat tergantung pada kondisi suatu lapangan migas.
Reporter: Febrina Ratna Iskana