Holding BUMN Berpeluang Antarkan BUMN Jadi Pemain Kelas Dunia
Kementerian BUMN sendiri saat ini membuat road map pembentukan super holding.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Wacana Pembentukan holding Badan Usaha Milik Dunia (BUMN) teruis bergulir di tengah pendapat pro dan kontra,
Pengamat Energi dari Universitas Gajah Mada, Fahmi Radhi berpendapat, terlepas dari pendapat mereka yang kontra, pembentukan holding BUMN sebenarnya tidak semata demi mengejar efiensi dan akumulasi kapital semata. Tapi juga demi mendorong agar BUMN di Indonesia bisa bersaing di tingkat dunia.
"Holding BUMN bisa diarahkan agar memiliki keunggulan agar bersaing menjadi pemain dunia. Pertamina bisa menjadi pemimpin holding di BUMN sektor energi, karena itu Pertamina harus menjadi pemain dunia,” kata Fahmi saat dihubungi awak media, bari-baru ini.
Fahmi mengingatkan, pembentukan holding harus didahului dengan pematangan konsep terlebih dulu agar tidak ada agenda lain yang sengaja diselipkan demi memberikan keuntungan kepada pihak-pihak tertentu.
Proses pembentukannya pun dia sarankan agar dimulai dari langkah integrasi (merger) diantara beberapa BUMN sejenis.
Langkah itu bisa menjadi embrio pembentukan holding BUMN.
Energi dan perbankan paling siap
Dari semua sektor usaha yang digeluti ratusan BUMN saat ini Fahmi tak menampik jika BUMN di sektor energilah yang paling siap diwujudkan pembentukan holding-nya.
Sektor BUMN lain berikutnya yang menurutnya juga cukup siap adalah BUMN sektor pangan dan BUMN di sektor perbankan.
Dari proses intergrasi atau merger BUMN tadi, harus ditentukan satu BUMN sebagai induknya.
Misalnya, di sektor energi, karena pengalamannya Pertamina bisa ditunjuk sebagai induk holding BUMN. Bisa juga melalui pembentukan perusahaan baru, dimana Pertamina berada di bawahnya.
“Penunjukan Pertamina (sebagai induk holding BUMN) bisa menjadi pilihan pertama karena Pertamina sudah dikenal sebagai national oil company yang mewakili Indonesia, “ katanya.
Setelah holding BUMN terbentuk, langkah berikutnya adalah membuat perencanaan atau corporate planning, menjalankan kontrol serta koordinasi perusahaan-perusahaan yang berada di bawahnya.
Sebelumnya, Menteri BUMN Rini Soemarno menyataka, ide pembentukan holding BUMN akan meniru langkah apa yang telah dilakukan di Malaysia dan Singapura. Menurut Fahmi hal itu bisa ditiru di Indonesia.
“Tidak harus sama 100 persen, karena karakteristik di sini berbeda dengan di dua negara tersebut. Di Indonesia sudah terlalu banyak BUMN, jadi prosesnya agak lebih sulit. Tapi pembentukan holding ini mendesak bagi upaya memperbaiki kinerja BUMN,” kata Fahmi.
Terkait siapa pihak yang diberi tanggung jawab mengendalikan sejumlah super holding BUMN setelah terbentuknya nanti, Fahmi menyatakan, di Singapura dan Malaysia pengelolannya di bawah kendali Perdana Menteri (PM).
"Di Indonesia cukup di bawah menteri BUMN atau dipimpin dirut dari salah satu super holding yang jabatannya bisa setingkat menteri," usulnya.
Komisi VI DPR sebelumnya memperingatkan Menteri BUMN Rini Soemarno agar tidak gegabah membentuk enam holding BUMN b aru tanpa persetujuan DPR.
Komisi VI khawatir akan muncul masalah besar di kemudian hari jika langkah itu dipaksakan.
Kementerian BUMN sendiri saat ini membuat road map pembentukan super holding.
Enam sektor holding yang sedang digarap adalah BUMN di sektor migas, tambang, keuangan, jalan tol, perumahan serta konstruksi.
Holding BUMN akan menjadi integrasi beberapa BUMN dengan usaha sejenis, dengan BUMN yang paling kuat bisnisnya berpeluang menjadi pengelola.
Tujuan pembentukan holding BUMN agar sejumlah BUMN yang selama ini kerap merugi bisa dikelola lebih efisien dan profesional oleh BUMN yang kuat agar tidak terus-menerus membebani keuangan negara atau APBN.
Menurut Wakil Ketua Komisi VI Azam Asman Natawijaya di Gedung DPR Jakarta, Kamis (20/10/2016), mengatakan hingga saat ini, pihaknya belum pernah diajak bicara tentang rencana pembentukan enam holding BUMN oleh Kementerian BUMN.
Info rencana pembentukan holding BUMN pun baru didapatkan dari media.