Selasa, 30 September 2025

Tax Amnesty

Hari Ini, 1.500 Lebih Wajib Pajak Datangi KPP Pratama Jakarta Menteng 2

Tersisa waktu sekitar 4 jam bagi para wajib pajak untuk memanfaatkan pengampunan pajak tahap pertama.

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS/FITRI
Antrean wajib pajak pemohon tax amnesty di KPP Pratama Jakarta Menteng 2, Jumat (30/9/2016) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terhitung ada 1500 Wajib Pajak telah menyambangi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Menteng Dua, Jakarta Pusat, Jumat (30/9/2016).

Pantauan Tribunnews, antrean wajib pajak orang pribadi terlihat mengular pada pukul 20.10 WIB. Wajah mereka pun tampak lelah menunggu antrean yang menguji kesabaran tersebut.

Tersisa waktu sekitar 4 jam bagi para wajib pajak untuk memanfaatkan pengampunan pajak tahap pertama.

Para wajib pajak tersebut seakan berburu waktu, mereka mengejar waktu yang tersisa untuk melaporkan harta kekayaannya, serta menyetorkan dana tebusan sebesar dua persen.

Perlu diketahui, Tax Amnesty tahap pertama akan ditutup pukul 00.00 WIB.

Ketika jam sudah menunjukan waktu tersebut, maka kesempatan bagi para wajib pajak untuk menyetorkan dana tebusan sebesar dua persen tersebut akan hilang.

Para wajib pajak yang tidak mengikuti pengampunan pajak tahap pertama tersebut, nantinya akan memanfaatkan tahap yang kedua dengan dana tebusan yang lebih besar.

Dana tebusan pada tahap kedua lebih besar satu persen dibanding yang pertama, sehingga nantinya para wajib pajak diharuskan menyetorkan dana sebesar tiga persen.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan