Rabu, 1 Oktober 2025

Pemerintah Diminta Bangun Payment Gateway Untuk Transaksi Online

Perusahaan tersebut akan mengelak bahwa transaksi dilakukan di luar negeri bukan di dalam negeri

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah diminta membangun payment gateway ‎atau sistem yang mengotorisasi proses pembayaran dari pembeli ke penjual untuk transaksi online.

Hal tersebut diungkapkan ‎Anggota Komisi XI DPR Donny Imam Priambodo dalam menanggapi persoalan Google Inc yang menolak dilakukan pemeriksaan pajak.

Menurutnya, jika Google mempunyai entitas resmi di Indonesia maka harus membayar pajak, namun permasalahannya selama ini perusahaan tersebut hanya mendirikan kantor perwakilan di Indonesia.

"Sudah pernah saya minta saat rapat dengar pendapat dengan Dirjen Pajak agar berkoordinasi dengan Menkominfo, sehingga semua transaksi online perusahaan global di Indonesia menggunakan gateway Indonesia untuk bertransaksi," kata Donny dalam keterangan resminya, Jumat (16/9/2016).

Jika sistem ini tidak dibangun oleh pemerintah, kta Donny, maka perusahaan tersebut akan mengelak bahwa transaksi dilakukan di luar negeri bukan di dalam negeri karena bertransaksi dengan menggunakan gateway luar negeri.

Lebih lanjut dia mengatakan, saat ini banyak sekali toko online atau jasa media sosial yang bertransaksi tidak melalui gateway Indonesia, karena memang aturan dan sistemnya belum memadai.

Jika semua transaksi asal Indonesia menggunakan gateway dalam negeri, Donny menilai, Dirjen Pajak tidak perlu repot untuk mengutip pajak meskipun mereka hanya punya perusahaan perwakilan di Indonesia.

"Saya pikir potensi pajak dari online transaction ini akan cukup besar jika dikelola dengan baik, mengingat kedepan transaksi maya akan meningkat tajam" paparnya.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved