Selasa, 30 September 2025

Konglomerat James Riady Dukung Amnesti Pajak

Ia menilai hal itu akan menimbulkan ketakutan pengusaha-pengusaha lainya lantaran harus menyebutkan nilai harta kepada publik.

Editor: Hendra Gunawan
Tribunnews.com/Seno Tri Sulistiyono
Konglomerat Indonesia, James Riady mengikuti program Amnesti Pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Kebayoran Baru Satu, Jumat (2/9/2016) sore. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Chief Executif Officier (CEO) Grup Lippo James Riady menyambangi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Kebayoran Baru Satu, Jumat (2/9). James mengikuti program amnesti pajak.

"Jadi hari ini saya datang untuk melakukan hal itu (amnesti pajak)," ujar bos Lippo Grup itu.

Putra dari pendiri Grup Lippo, Mochtar Riady ini mendukung kebijakan pemerintah yang mereformasi struktural ekonomi nasional, melalui reformasi perpajakan. Kebijakan ini bisa menjadi penambah kekuataan fiskal negara.

Oleh karena itu, dia memutuskan ikut program amnesti pajak dan akan mendeklarasikan serta merepatriasi harta. Bukan hanya secara pribadi tetapi semua perusahaan yang terafiliasi.

Meski begitu ia enggan menyebutkan nilai keseluruhan yang diikutkan dalam program amnesti pajak. Sebab ia menilai hal itu akan menimbulkan ketakutan pengusaha-pengusaha lainya lantaran harus menyebutkan nilai harta kepada publik.

James Riady tiba di KPP Kebayoran Baru I sekitar pukul 16.20 WIB. Mengenakan jas dengan kemeja putih, James Riady menggunakan tunggangan kendaraan merek Lexus.

Ia pun mengikuti deklarasi dan repatriasi program pengampunan pajak. Tidak berapa lama, James Riady menyerahkan Surat Pernyataan Harta (SPH).

"Sangat singkat dan sangat ramah dan janji pemerintah terhadap layanan telah terbukti," ungkapnya seraya memastikan dirinya mengikuti program pengampunan pajak lantaran terpanggil untuk membenahi infrastruktur di Indonesia. Ia pun mengelak bila disebut selama ini tidak patuh terhadap pajak.

"Selama ini tidak ada satu pikiran pun untuk tidak jujur kepada pajak. Dalam kerja saya hanya bekerja lebih cepat untuk meningkatkan lapangan kerja di daerah terpencil," tuturnya.
Ia menyebut, saat ini terjadi beberapa kesalahan dalam pengisian SPT. Kesalahan itu bisa diperbaiki dalam program pengampunan pajak.

Untuk diketahui, berbekal data Forbes keluarga Riyadi menduduki posisi keenam terkaya di Indonesia, dengan total aset mencapai 2,2 miliar dollar AS. Tak hanya di Indonesia, Lippo juga memiliki portofolio bisnis di negara lain, seperti Hong Kong, Singapura, serta di wilayah Amerika utara.

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, penerimaan pajak dari program pengampunan pajak masih jauh dari target. Uang tebusan yang terhimpunan dari program pengampunan pajak hingga 2 September 2016 barus mencapai Rp 4,04 triliun.

"Yang keliru itu penempatan target yang terlalu tinggi. Kalau saya ingin katakan, keliru ya, karena pemerintah sendiri (yang menentukan target)," ujar Kalla.

Ia memastikan dana yang berasal dari program pengampunan pajak bakal mengalir ke APBN. Mantan Menko Kesra ini menjelaskan, ada korelasi resiko terhadap APBN bila target tidak tercapai.

"Saya belum tahu bahwa ada pemotongan (target anggaran) atau tidak karena kita belum melewati September. Tapi kalau September itu tidak tercapai tentu saja solusi yang ada tinggal pemotongan," ujarnya seraya menyatakan, telah berkomunikasi dengan sejumlah pihak untuk mendorong terealisasinya target penerimaan negara melalui program pengampunan pajak.

"Beberapa ratus orang itu, tiga hari yang lalu. Dan mereka telah berjanji untuk segera merealisasikannya per September ini sesuai dengan keadaan yang ada," ucap Kalla.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta menteri terkait menjelaskan program pengampunan pajak secara benar, tepat dan jelas kepada masyarakat.

"Perlu komunikasi yang baik. Ada penjelasan melalui televisi, menjelaskan lebih teknis agar masyarakat lebih jelas pengertiannya. Agar tidak was-was," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution usai dipanggil Jokowi, Kamis (1/9/2016) kemarin.

Menurutnya, penjelasan yang diminta Jokowi harus sistematis dan tidak boleh sepotong-sepotong agar masyarakat menjadi paham.

Kedua, Presiden meminta Direktorat Jenderal Pajak fokus menangani peserta tax amnesty dari wajib pajak skala besar dan yang mempunyai harta di luar negeri yang hendak direpatriasi. Ia meminta Dirjen Pajak mulai membuat tim untuk 'jemput bola'.

"Mulai dibuat listnya, mulai dibuat tim di kantor pusat, Kanwil, di KPP. Diajak secara konkrit untuk melaksanakannya," ujar Darmin.

Instruksi tersebut, lanjut Darmin, perlu didorong agar kebijakan pengampunan pajak betul-betul berhasil untuk membangun negeri. (tribunnews/adiatmaputra/seno/rekso/kompas.com)

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved