Pemerintah Dorong Koperasi Jadi Penyalur Utama KUR
Jumlah koperasi di Indonesia dari data yang diambil pada 2015 berjumlah 212.135 unit usaha.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koperasi sebagai salah satu entitas pembiayaan formal bagi masyarakat umumnya dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) pada khususnya, harus mendapat perhatian dari berbagai pihak.
Jumlah koperasi di Indonesia dari data yang diambil pada 2015 berjumlah 212.135 unit usaha.
Dari jumlah tersebut dapat digambarkan betapa besarnya kontribusi Koperasi terhadap perekonomian di Indonesia, dibanding entitas unit usaha lainnya. Apabila koperasi digarap secara sungguh-sungguh maka koperasi akan berkembang lebih baik lagi.
“Saya sangat yakin di masa yang akan datang, tulang punggung perekonomian kita betul-betul dikuasai Koperasi,” kata Deputi bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Braman Setyo, Kamis (25/8/2016).
Potensi pangsa pasar pembiayaan bagi UMKM saat ini, imbuhnya, dirasakan masih cukup menjanjikan bagi sebuah bisnis. Saat ini pun sedang ada tren di perbankan yang melakukan ekspansi pembiayaan dengan mendirikan unit pembiayaan khusus UMKM (mikro).
Berdasarkan riset Bank Dunia pada 2015, KSP/USP Koperasi dan KJKS/UJKS sebagai penyedia layanan simpan pinjam bagi masyarakat yang tidak terjangkau oleh jasa keuangan formal.
"Dengan diberlakukannya kebijakan suku bunga rendah perbankan, ada kesan hilangnya keberpihakan dari pemerintah terhadap pelaku usaha koperasi," katanya.
“Banyak pengurus koperasi yang mengkritisi kebijakan tersebut karena anggota Koperasi yang biasanya mengakses pembiayaan melalui koperasi, sedikit demi sedikit beralih mengakses pembiayaan melalui perbankan,” paparnya.
Oleh karena itu, lanjut Bram, Kementerian Koperasi dan UKM memikirkan jalan keluar yang adil, win-win solution dengan berbagai upaya terobosan kebijakan baru yang hendak dirintis untuk mengatasi permasalahan tersebut.