Rabu, 1 Oktober 2025

UU Tax Amnesty

IHSG Hari Ini Menguat karena Sentimen Positif Pasar Terhadap UU Tax Amnesty

"Sebagian (pendorong IHSG menghijau) yes tax amnesty, pelan-pelan mulai panen aktivitas."

TRIBUNNEWS/SENO
Dirut Bursa Efek Indonesia (BEI) Tito Sulistio memenuhi janji berjalan kaki dari kantornya di Jl Sudirman ke kawasan Pondok Indah Jakarta Selatan sejauh 8 km setelah IHSG hari ini menembus level 5.000 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Tito ‎Sulistio menilai pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menembus level 5.000 karena dorongan sentimen positif pasar terhadap disahkannya Undang-Undang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty.

Pada perdagangan sesi pertama hari ini IHSG sempat menyentuh level sekitaran 5.000 dan hingga pukul 13.44 WIB, pergerakan IHSG berada di level 4.983 hingga 5.039.

"Sebagian (pendorong IHSG menghijau) yes tax amnesty, pelan-pelan mulai panen aktivitas," ujar Tito, Jumat (1/7/2016).

Menurut Tito, pelaku pasar memandang tax amnesty sebuah sentimen yang positif karena dana repatriasi dapat mendorong likuiditas perbankan dan juga pasar modal.

"Dengan ditarik (dana) ke Indonesia, kita jadi lebih sehat dan bisa lebih sehat, inflasi terjaga, ekonomi membaik dan ini akan diapresiasi asing," tuturnya.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan ada beberapa instrumen investasi ‎di pasar modal yang dapat dijadikan pilihan bagi dana repatriasi hasil pengampunan pajak.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida mengatakan, terdapat lima instrumen investasi yaitu pertama, Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT)‎ yang dapat mendorong sektor ril untuk lebih berkembang.

‎"Kemudian ada Dana Investasi Real Estate (DIRE), lalu ada KPD (Kontrak Pengelolaan Dana) yang merupakan kontrak antara pemilik dana atau investor dengan manajer investasi," tutur Nurhaida di Jakarta, Rabu (29/6/2016).

Keempat, kata Nurhaida, yaitu saham yang terdapat di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang kini jumlahnya sudah di atas 500 emiten dari berbagai macam sektor, baik saham unggulan ataupun lapis kedua.

‎"Lalu ada Efek Beragun Aset (EBA), dimana peraturanya ini sudah lengkap, sehingga setiap saat sudah bisa dijadikan alternatif investasi," ucap Nurhaida.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved