Senin, 6 Oktober 2025

Bos Kadin Tak Mau Pajak UMKM Disamakan dengan Perusahaan Raksasa

Presiden Joko Widodo menargetkan penerimaan pajak dalam APBN 2016 sebesar Rp 1.546,7 triliun.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
Tribunnews.com/Adiatmaputra Fajar
Ketua Kadin Rosan P Roeslani 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menargetkan penerimaan pajak dalam APBN 2016 sebesar Rp 1.546,7 triliun.

Untuk hal itu diperlukan banyak Wajib Pajak (WP), baik dari perorangan, maupun perusahaan.

Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan Perkasa Roeslani meminta pengenaan pajak antara perusahaan bisa dibedakan.

Dalam hal ini Rosan tidak ingin pengusaha Usaha Mikro Kecil Menengah, dikenakan penarikan pajak seperti perusahaan besar.

"Harusnya ada perbedaan pepajakan," ujar Rosan di kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Selasa (31/5/2016).

Rosan memaparkan saat ini UMKM sedang tumbuh berkembang bagaikan jamur. Karena hal itu sebagai salah satu tulang punggung perekonomian bangsa, Rosan ingin UMKM dijaga.

"Kalau UMKM kita lihat pendataan secara luas, sebagai tulang punggung perekonomian negara muncul banyak usaha pemula," ungkap Rosan.

Rosan menambahkan, daripada UMKM dikenakan pajak yang tinggi lebih baik diberikan insentif dari pemerintah.

Hal tersebut selain memberi keringanan, tapi juga mendorong perkembangan UMKM.

"Seharusnya diberikan insentif tidak disamakan perusahaan besar. Bentuknya bisa apa saja," kata Rosan.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved