Perusahaan Indonesia Dituntut Gara-gara Gunakan Merk Ringgo Star
Merek tersebut dianggap terlalu menyerupai nama panggung pria bernama asli Richard Starkey itu, yaitu Ringo Starr.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebuah perusahaan di Indonesia dituntut drummer The Beatles, Ringo Starr, atas merek 'Ringgo Star' milik perusahaan itu.
Berdasarkan kutipan Tribunnews dari berkasnya, pihak manajemen musisi legendaris itu menuntut Asia Global Media, sebuah perusahaan teknologi informasi yang berbasis di Jakarta.
Dari lima merek yang didaftarkan perusahaan itu ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), 'Ringgo Star' menjadi bahan tuntutan.
Merek tersebut dianggap terlalu menyerupai nama panggung pria bernama asli Richard Starkey itu, yaitu Ringo Starr.
Nama itu memang sudah populer di penjuru dunia dan memiliki reputasi internasional sebagai nama panggung dari seorang musisi legendaris.
Sedangkan, merek 'Ringgo Star' mewakili perlengkapan elektronik milik perusahaan itu.
Karena kemiripan itu, akan sulit untuk membedakan dua hal yang diwakili label nama yang nyaris serupa itu.
Perkara ini sudah akan menjalani sidang kelima di pengadilan, namun pihak Asia Global Media belum juga hadir.
Persidangan mengenai perkara ini akan dilanjutkan pada Rabu (25/5/2016) mendatang dan pihak manajemen Ringo diwakili kantor hukum Indonesia.
Sumber: Indonesia Investments