ESDM: Banyak Penyelundup Timah di Babel dan Kepri
ESDM mencatat ada 257 pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi (OP) timah yang belum memiliki sertifikat CnC
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat ada 257 pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi (OP) timah yang belum memiliki sertifikat Clean and Clear (CNC).
Hal itu membuat para IUP tidak bisa melakukan ekspor.
Seperti diketahui, sertifikat Clean and Clear (CnC) yang diterapkan Kementerian ESDM bagi pengusaha tambang sebagai syarat untuk mendapatkan status Eksportir Terdaftar (ET).
Inspektur Jenderal Kementerian ESDM Mochtar Husein mengaku ada banyak IUP yang belum CnC tapi sudah memasok timah ke smelter untuk diekspor.
Hal itu bertentangan dengan Peraturan Menteri Perdagangan No. 33 Tahun 2015 tentang pemasok timah harus bersertifikat CnC dan membeli bahan baku dari Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI/ICDX).
"Siapa pemasok dari pasir timah yang pasok industri smelter ini? Ini yang harus diwaspadai," ujar Mochtar di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (17/5/2016).
Mochtar mengaku aksi penyelundupan semakin marak terjadi untuk komoditas timah. Hal itu akibat kurangnya pengawasan dari berbagai pihak.
"Nah yang tidak CnC tidak terkendali karena terus terang saja, kenapa masih banyak selundupan kira-kira dari sini," jelas Mochtar.
Mochtar menjelaskan pihak Kementerian ESDM tak bisa berbuat apa-apa menghadapi penyelundupan timah. Pasalnya selain tidak ditugaskan, hal tersebut menurut Mochtar adalah ranah Bea Cukai.
"Hanya saya tidak ditugaskan untuk memberantas karena itu ada di Bea Cukai," kata Mochtar.
Mochtar menambahkan, setiap pemegang IUP OP selama ini bebas berkeliaran memasok timah tanpa pengawasan ketat dari pemerintah daerah.
"Setiap penambang IUP OP tidak memegang data cadangan dan tidak pernah diawasi ketat oleh Pemda sehingga kita tidak tahu apakah pemegan IUP habis atau tidak," papar Mochtar.