Rabu, 1 Oktober 2025

Reklamasi Teluk Jakarta

Sejak 2012 PT PLN Sudah Peringatkan, Jangan Reklamasi Teluk Jakarta!

PLTU/PLTGU Muara Karang dengan total kapasitas terpasang 1684 MW yang menjadi tulang punggung pasokan listrik untuk wilayah Jakarta akan terganggu.

Editor: Choirul Arifin
ILMCI.COM
PLTU Muara Karang di Jakarta Utara 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama DPR meminta proyek reklamasi pantai utara Jakarta dihentikan.

Proyek tersebut dinilai berbahaya karena menganggu aktivitas pasokan listrik bawah laut dimana banyak kabel-kabel raksasa disana.

Jauh sebelum itu, PT PLN(Persero) sebenarnya sudah mengingatkan akan adanya potensi bahaya dari proyek reklamasi.

PT PLN ( Persero) sudah mengingatkan hal tersebut bahkan sejak tahun 2012. Dikutip dari situs resminya PLN.co.id pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah diingatkan adanya bahaya yang memgancam.

Pengembangan wilayah Pantai Utara (Pantura) Jakarta dengan cara reklamasi pantai, dipastikan bakalan mengancam pasokan listrik untuk wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Ini karena salah satu pembangkit listrik yakni PLTU/PLTGU Muara Karang dengan total kapasitas terpasang 1684 MW yang selama ini menjadi tulang punggung pasokan listrik untuk wilayah Jakarta dan sekitarnya bakalan terganggu proses produksinya akibat adanya reklamasi.

Selain PLTU/PLTGU Muara Karang, di kawasan pantura Jakarta juga terdapat PLTU/PLTGU Priok dan PLTGU Muara Tawar yang sudah sangat lama beroperasi.

Keberadaan pembangkit listrik tadi menjadi sangat strategis, tidak hanya karena masuk sebagai obyek instalasi vital, tetapi juga karena pasokan listrik dari ketiga pembangkit  tadi menjadi tulang punggung untuk memenuhi kebutuhan listrik di wilayah Jakarta dan sekitarnya (memasok sekitar 53 % dari kebutuhan listrik di wilayah Jakarta dan sekitarnya).

Sejumlah kawasan VVIP di Jakarta dan Tangerang, seperti Istana Negara, Bandara Sokerano-Hatta dan pusat bisnis terpadu Sudirman-Kuningan kebutuhan listriknya bersumber dari pembangkit listrik yang berada di wilayah Pantura Jakarta itu.

Listrik yang dihasilkan dari ketiga pembangkit tadi, juga masuk kedalam sistem interkoneksi Jawa Bali.

Pengembangan kawasan pantai utara Jakarta melalui proses reklamasi pantai yang akan dijadikan sebagai kawasan pemukiman dan pusat-pusat bisnis di wilayah utara Jakarta itu,  berpotensi memberikan dampak serius bagi lingkungan sekitarnya, terutama terhadap operasional PLTU/PLTGU Muara Karang

PLTU/PLTGU ini, memiliki total kapasitas 1648 MW yang terdiri dari PLTG Blok 1 dengan kapasitas 508 MW, PLTGU Blok 2 berkapasitas 740 MW dan PLTU Unit 4 dan 5 berkapasitas  400 MW.

Pada reklamasi pantura Jakarta tahap I yang saat ini telah berubah menjadi kawasan Pantai Mutiara, ternyata berdasarkan hasil kajian LAPI-ITB diketahui telah mengubah infrastruktur outlet sistem air pendingin PLTU/PLTGU Muara Karang yang mengakibatkan meningkatnya suhu air di intake canal pembangkit dari kondisi awal 29 0C menjadi 31,1 0C.

Reklamasi kawasan pantura Jakarta juga akan berdampak pada semakin sempitnya zona sirkulasi air pendingin dan air baku untuk kebutuhan PLTU/PLTGU Muara Karang yang bisa mengakibatkan semakin meningkatnya suhu air pendingin yang sekarang ini sudah mencapai 31,3 0C.

Dampak lainnya, terjadinya sedimentasi pada muara sungai angke dan sungai karang yang tertutup oleh pulau-pulau reklamasi sehingga secara konstruksi bisa menganggu utilitas PLTU/PLTGU Muara Karang.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved