Skandal Panama Papers
Ini Cara Nasabah Superkaya Simpan Hartanya di Luar Negeri
Publik hari-hari ini dihebohkan oleh bocornya nama-nama pengusaha dan pejabat papan atas di negeri ini
Harta yang diperoleh dari korupsi, penggelapan, dan prostitusi, misalnya, tidak akan diusik oleh petugas pajak sepanjang mereka telah membayar pajak.
"Namun, beda ceritanya ketika harta tersebut ditelisik dengan UU TPPU. Kasus mantan Kepala Korlantas Djoko Susilo dan mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin yang seluruh hartanya dirampas membuat pemilik dana khawatir menempatkan dananya di Indonesia," kata dia.
Karena itu, meski suku bunga di Indonesia lebih tinggi dari negara lain, hal itu tidak menjamin nasabah superkaya tertarik menempatkan dananya di Indonesia. Mereka lebih menginginkan keamanan atas aset-aset yang dimiliki agar tidak diusik oleh penegak hukum.(Bambang Priyo Jatmiko)