Senin, 6 Oktober 2025

Pemerintah Dukung Kilang Mini Gunakan Formula Harga Mulut Sumur

pemerintah sangat mendukung formula harga mulut sumur untuk lebih tepat diterapkan pada konsep kilang mini.

Editor: Sanusi
https://bacaanpagi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) I Gusti Nyoman Wiratmaja Puja menyatakan pemerintah sangat mendukung formula harga mulut sumur untuk lebih tepat diterapkan pada konsep kilang mini.

Formula harga mulut sumur akan menciptakan banyak efisiensi lantaran meminimalisir biaya pengangkutan minyak.

“Kilang minyak mini yang dibangun di mulut sumur itu sebenarnya memiliki kelebihan mengirit biaya transportasi, jadi harusnya harganya dikurangi biaya transportasi," jelas Wiratmaja, Senin (22/2/2016).

Menurut Wiratmaja, dengan konsep kilang mini, biaya transportasi tidak perlu lagi ada. Sebab, kilang berada di area yang sama dengan lokasi sumur pengeboran minyak, sehingga akan jauh lebih efisien.

Sebagai catatan, pemerintah berencana untuk membangun 8 kluster kilang mini di beberapa daerah seperti Sumatera Utara, Selat Panjang Malaka, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, dan Maluku.

Pemerintah masih menggodok aturan teknis berupa Peraturan Menteri untuk mengatur pengembangan kilang mini, termasuk menentukan formula harga jual minyak mentah yang sesuai untuk keekonomian kilang mini.

Kebijakan formula harga ini menjadi salah satu pokok bahasan utama, termasuk menjadi salah satu alasan yang menyebabkan kilang mini pertama di Indonesia saat ini menghadapi berbagai hambatan dalam proses produksinya.

Saat ini kilang mini yang sudah existing yakni PT Tri Wahana Universal (TWU) dengan kapasitas sebesar 16.000 barel per hari di Bojonegoro, Jawa Timur, saat ini sedang terhenti, karena belum adanya kesepakatan tentang alokasi dan formula harga untuk pasokan minyak mentahnya.

"Kalau khusus TWU saat ini masih menunggu kajian dan Focus Group Discussion (FGD),” kata Wiratmaja.

Pemerintah sedang menyusun payung hukum dalam bentuk Peraturan Menteri untuk mengatur tata kelola bisnis kilang mini ke depan.

Yang jelas, menurut Wiratmaja, keberadaan kilang mini memberikan dampak berantai (multiplier effect) yang positif bagi ekonomi dan sosial daerah sekitar kilang. “Kilang TWU ini kan yang pertama sebenarnya kilang mininya. Keberadaan kilang TWU menimbulkan multiplier effect di wilayah pertambangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi disana. Kedua, mendorong lapangan pekerjaan di situ,” tuturnya.

Pernyataan Wiratmaja semakin menegaskan manfaat keberadaan kilang mini TWU sesuai hasil riset dan penelitian Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Gadjah Mada (LPPM UGM). Menurut LPPM UGM, keberadaan kilang minyak mini TWU yang telah beroperasi sejak 2009 memberikan dampak positif bagi ekonomi dan sosial.

Pada 2014, misalnya, multiplier effect pengoperasian kilang minyak TWU mampu memberikan nilai tambah ekonomi sebesar Rp 1,3 triliun di tingkat Kabupaten Bojonegoro, Rp 2,6 triliun di tingkat Provinsi Jawa Timur, dan Rp 9,8 triliun secara nasional.

“Khusus untuk wilayah Bojonegoro dan Jawa Timur, TWU telah menjadi salah satu motor penggerak pertumbuhan ekonomi dan sosial dengan menciptakan efek berantai (multiplier effect) terhadap pertumbuhan sektor-sektor lain. Diantaranya, terciptanya lapangan kerja, mendorong tumbuhnya usaha-usaha baru, dan meningkatkan pendapatan rumah tangga di Bojonegoro dan Jawa Timur,” jelas Eny Peneliti LPPM UGM saaat dihubungi oleh wartawan, beberapa waktu lalu.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved