Proyek Kereta Cepat
TNI AU Keberatan, Trase Proyek Kereta Cepat Membahayakan Aktivitas Militer
Lokasi tersebut bisa berdampak negatif bagi pelaksanaan tugas bandara sebagai pangkalan militer.
Kalaupun ada perubahan trase, Hermanto memastikan tidak akan ada perubahan waktu konsesi yang diputuskan pemerintah yakni 50 tahun. Pemerintah ingin investor berupaya mengembalikan imbal hasil selama jangka waktu konsesi tersebut.
Kementerian Perhubungan juga berjanji tidak akan membatasi investor kereta cepat lain masuk dalam bisnis ini. Asalkan dengan satu syarat, stasiun pemberhentian si investor harus berjarak di atas 10 kilometer (km) dari stasiun kereta cepat milik KCIC.
Reporter RR Putri Werdiningsih
Editor Sanny Cicilia
PROYEK KERETA CEPAT