Pembekuan dan Pencabutan Izin Usaha Kehutanan Timbulkan Gejolak Sosial
Pemerintah diharapkan memberi kesempatan pemegang izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu (IUPHHK) untuk tetap beroperasi
Purwadi menegaskan penyelesaian permasalahan kebakaran hutan dan lahan perlu dilakukan secara kolaboratif bersama karena kebakaran terjadi bukan hanya di areal pemegang izin, tetapi juga di hutan negara lainnya seperti hutan lindung dan hutan konservasi. Bahkan kebakaran bukan hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga di beberapa negara di belahan dunia dari Amerika sampai Australia.
APHI memastikan akan mendukung pemerintah dalam penataan dan pengelolaan lahan gambut. Untuk itu upaya-upaya tata kelola yang baik pemegang izin, seperti tata kelola air, hasil survei topografi baik dari hasil survey lapangan maupun dengan menggunakan teknokogi sepert LIDAR, agar dapat diintegrasikan dengan hasil survei pemerintah sehingga dapat mencakup satu kawasan ekosistem lanskap.