BI Rate Tetap 7,5 Persen
Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG-BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Sylke Febrina Laucereno
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG-BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan (BI Rate) 7,5 persen, karena dinilai masih sejalan dengan sasaran inflasi 2015 berkisar 4+-1 persen.
"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia hari ini memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 7,5 persen," kata Gubernur BI, Agus Martowardojo di Jakarta, Selasa (17 /11/2015).
Selain itu, BI juga mempertahankan deposit facility 5,5 persen dan lending facility 8 persen. Menurut Agus, mempertahankan BI Rate merupakan keputusan BI untuk menghadapi perkembangan ekonomi dunia, tekanan keuangan global dan risiko terburuk.
Agus meyakini tetapnya suku bunga acuan juga untuk menjaga kondisi transaksi modal dan financial Indonesia. Serta diharapkan Indonesia bisa menghadapi kondisi akhir tahun dengan baik.
“Termasuk apabila terjadi peningkatan Fed Fund Rate,” ujar Agus.
Berdasarkan data historis BI, sepanjang 2015 Bank sentral baru sekali melakukan penurunan suku bunga acuan pada Januari 2015 sebesar 25 basis poin (bps) dari 7,75 persen menjadi 7,5 persen. Selanjutnya sejak Februari 2015 hingga November 2015 BI masih tetap mempertahankan bunga acuan 7,5 persen.