KPPU dan Kadin Kerjasama Mencegah Persaingan Usaha Tidak Sehat
Kesepakatan itu dikukuhkan dalam nota kesepahaman yang ditandatangani di kantor Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia sepakat untuk menjalin kerjasama mencegah persaingan tidak sehat.
Kesepakatan itu dikukuhkan dalam nota kesepahaman yang ditandatangani di kantor Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, Jakarta Pusat, Selasa (3/11/2015).
Ketua KPPU, Syarkawi Rauf, dalam sambutannya menyebut kerjasama dengan Kadin Indonesia penting agar para pengusaha bisa memahami konsep persaingan sehat. Sehingga meminimalisir praktik-praktik persaingan usaha tidak sehat.
"Teman-teman di KPPU, prinsipnya adalah mencegah lebih baik dibanding melakukan penegakan hukum. Bukan berarti KPPU melupakan pelanggaran," ujarnya.
Dengan persaingan yang sehat, diharapkan iklim usaha di Indonesia akan menjadi jauh lebih baik, sehingga bisa membantu mendongkrak pertumbuhan ekonomi. Hal itu sudah dibuktikan antara lain di Jerman dan di Jepang, di mana salah satu kunci pertumbuhan ekonominya, adalah iklim persaingan sehat.
Ketua Kadin Indonesia, Suryo B. Sulisto, dalam kesempatan yang sama menambahkan bahwa Kadin Indonesia menyadari perlunya persaingan yang sehat, untuk menciptakan iklim usaha yang baik. Hal itu juga dibutuhkan untuk menyongsong Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), dan Trans Pacific Partnership (TPP).
"Tak lama lagi, dibutuhkan ekonomi yang terintegrasi, kemungkinan pemerintah bergabung dalam TPP, kalau lemah, brbagai peluang akan terlewatkan," ujarnya.
Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla dalam sambutannya menambahkan bahwa pemerintah saat ini tengah mengupayakan iklim yang baik untuk berinvestasi. Mulai dari pembangunan infrastruktur, hingga sejumlah deregulasi termasuk pemangkasan perizinan, yang akan mempermudah para pengusaha.
Kebijakan-kebijakan yang diambil pemerintah akan semakin paripurna, bila dibarengi oleh persaingan yang sehat di antara para pengusaha. Oleh karena itu dibutuhkan partisipasi dari KPPU dan Kadin Indonesia.
"Apalagi mulai tahun dpn ada (masyarakat Ekonomi) Asean, (lalu) lagi dipersiapkan TPPA, semua itu mengharuskan ekonomi Indonesia yang efisien dan berdaya saing tinggi," tandasnya.