Rabu, 1 Oktober 2025

Pansus Pelindo II

RJ Lino: Tidak Ada Regulasi yang Dilanggar Atas Perpanjangan HPH

Menurut Lino, perpanjangan tersebut ‎merupakan perjanjian bersyarat dari Menteri BUMN.

Katadata
RJ Lino, Direktur Utama PT Pelindo II (Persero) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama PT Pelindo II (Persero) RJ Lino menegaskan tidak ada regulasi yang dilanggar dalam perpanjangan perjanjian kontrak kerjasama dengan Hutchison Port Holding (HPH) sebelum berakhir pada 2019.

"Sesuai perkembangan pasar, Pelindo II memandang perlu untuk segera melakukan negosiasi perpanjangan dengan syarat dan kondisi yang diajukan saat itu menguntungkan Pelindo II," tutur Lino di Jakarta, Jumat (30/10/2015).

Menurut Lino, perpanjangan tersebut ‎merupakan perjanjian bersyarat dari Menteri BUMN, sehingga meskipun sudah ditandatangani tetapi perjanjian tersebut mengikat HPH namun tidak mengikat bagi Pelindo II.

Sementara terkait pelaksanaan right to match dan bukan melalui proses tender terbuka, Lino menjelaskan, hal ini sejalan dengan peraturan Menteri BUMN No. 13-MBU/09/2014 khususnya Bab III angka II butir 4.2 huruf f dan huruf g yang menyatakan bahwa mitra terdahulu dapat ditunjuk tanpa melalui cara pemilihan sebagaimana dimaksud pada huruf e.

"Peraturan menteri tersebut tidak mengharuskan dilakukannya tender untuk kerjasama dengan mitra terdahulu dalam hal ini HPH," ucap Lino.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved