Minggu, 5 Oktober 2025

Kota Tangerang Kembali Bangun Rusunawa untuk Warga Bergaji di Bawah UMK

Widi mengatakan, Kota Tangerang sendiri sebelumnya sudah memiliki 17 tower rusunawa.

Editor: Hendra Gunawan
Warta Kota/Panji Baskhara Ramadhan
Rusunawa 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG -- Pemerintah Kota Tangerang lewat Dinas Cipta Karya Kota Tangerang berencana menambah rumah susun sederhana sewa (rusunawa) untuk memfasilitasi para penduduk kota yang berpendapatan di bawah upah minimum kota (UMK).

Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman Dinas Cipta Karya Kota Tangerang, Widi Hastuti mengatakan, rencana penambahan rusunawa tersebut adalah bagian dari bentuk dukungan program sejuta rumah yang digagas Presiden RI, Joko Widodo.

"Karena ini program pemerintah, jelas kami harus dukung. Kami sudah usul ke Kementerian Pekerjaan Umum untuk melakukan pembangunan rusunawa diatas tanah aset pemerintah kota," kata Widi.

Widi mengatakan, Kota Tangerang sendiri sebelumnya sudah memiliki 17 tower rusunawa.

"Rusunawa ini nantinya diperuntukkan bagi masyarakat yang memiliki penghasilan rendah, dibawah UMK Kota Tangerang," ujar Widi.

Luas tanah yang diusulkan, kata Widi, adalah 4.000 meter persegi yang tersebar di beberapa titik. "Ada yang di Karawaci, dan ada yang di Cipondoh," kata Widi. (Banu Adikara)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved