Rabu, 1 Oktober 2025

OJK Optimalisasi LPEI untuk Dorong Daya Saing Pelaku Bisnis

OJK menilai optimalisasi Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) sangat diperlukan

Editor: Sanusi
Harian Warta Kota/Henry Lopulalan
35 KEBIJAKAN - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman Dharmansyah Hadad (tengah) bersama Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Rahmat Waluyanto (kanan) dan Anggota Dewan Komisioner (OJK) Nurhaida (kiri) ketika konferensi pers Paket Kebijakan Perekonomian, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Jumat (24/7). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai optimalisasi Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) sangat diperlukan untuk mempercepat laju pertumbuhan perdagangan luar negeri dan meningkatkan daya saing pelaku bisnis.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengatakan, OJK melihat perlunya deregulasi peraturan agar LPEI menjadi lebih fleksibel dalam menjalankan bisnisnya yang tidak mengacu kepada industri perbankan dan lebih pro kepada UMKM.

"OJK akan mengeluarkan kebijakan yang bersifat relaksasi atas beberapa prudential regulation bagi LPEI," ucap Muliaman, Jakarta, Rabu (8/10/2015).

Menurut Muliaman, beberapa prudential regulation bagi LPEI di antaranya, penghapusan ketentuan batas modal minimum, menambahkan pengaturan finacing aset ratio, dan mendorong pembiayaan UMKM.

"OJK akan menambah aturan mengenai betasan minimum penyaluran pembiayaan oleh LPEI kepada UMKM, sehingga dapat lebih mengoptimalkan peran LPEI dalam mendorong dan mengembangkan UMKM yang berorientasi ekspor," tutur Muliaman.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved