Target Cukai Tembakau Naik akan Berdampak Negatif untuk Dunia Industri
Politisi Golkar itu meminta pemerintah untuk realistis melihat kondisi industri hasil tembakau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Target cukai tembakau tahun 2016 mencapai Rp 148,9 triliun, seperti tercantum dalam nota keuangan dan RAPBN 2016.
Anggota Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun menilai target tersebut cukup tinggi dan akan membebani industri hasil tembakau.
"Naiknya target penerimaan cukai yang tinggi akan berdampak negatif pada industri hasil tembakau," kata Misbakhun di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (26/9/2015).
Politisi Golkar itu meminta pemerintah untuk realistis melihat kondisi industri hasil tembakau. Menurutnya, kalau memang target penerimaan cukai tidak bisa dipenuhi, kenapa pemerintah harus memaksa untuk naikkan target penerimaan dari cukai rokok.
"Jadi yang realistis saja dan jangan muluk-muluk. Industrinya justru harus diberikan insentif," tuturnya.
Menurut Misbakhun, pemerintah jangan hanya memikirkan intensifikasi cukai dengan cara menaikkan cukai rokok tiap tahun tanpa melihat dampaknya. Menurutnya, kenaikan cukai yang terlalu tinggi justru akan mengakibatkan turunnya daya beli yang berlanjut pada penurunan produksi.
"Kemudian akan berdampak pada PHK (pemutusan hubungan kerja). Akibat buruk lain adalah meningkatnya produk rokok illegal," katanya.